Baca Juga: Rukun Haji, Tahapan yang Wajib Dilaksanakan agar Ibadah Haji Sah
Pemerhati hukum sekaligus akademisi di Thailand Anjas menemukan temuan yang dianggap janggal dari jalannya kasus Subang, mulai dari penyelidikan juga penyidikan kepolisian, termasuk juga saksi - saksi terperiksa.
Temuan itu berupa 11 kejanggalan, berupa petunjuk yang seharunya menjadi bukti terkuat yang bisa membantu pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini, termasuk yang dibahas kali ini, yakni, temuan dua jejak kaki berbeda.
Namun, diduga 11 point bukti kuat dan fakta - fakta yang jelas valid menjadi petunjuk ini diduga seolah - olah dikubur secara paksa.
Dan, lebih parahnya lagi diduga malah dijadikan tempat bersembunyi oleh pelaku yang sebenarnya, dengan membuat framming - framming atau diduga melakukan drama yang tak perlu.***