Polda Jabar kata Ibrahim Tompo sudah membentuk tim khusus yang terdiri dari Polda dan Polres Subang dalam mengungkap kasus Subang.
"Penyidik juga melibatkan beberapa ahli, baik itu Kesaa, sketsa wajah, psikolog, DNA, DOKPOl dan satwa," kata Ibrahim Tompo kepada tim DeakJabar.com pada Sabtu 14 Mei 2022,
Tim penyidik Polda Jabar sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 saksi memeriksa lebih dari 216 item barang bukti dan memeriksa 10 TKP.
Menurut Ibrahim Tompo, agenda selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, BB dan juga beberapa TKP.
Baca Juga: KASUS SUBANG Saling Lempar, IBRAHIM TOMPO: Itu Menyesatkan, Berawal dari SAKSI
"Kita semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap," kata Ibrahim Tompo.
Ibrahim Tompo menjelaskan selama ini Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan.
Karena hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik. Dan termasuk informasi yang dikecualikan.
"Jika ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi tersebut dari sumber yang tidak bisa dipercaya," kata Ibrahim Tompo.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol Purn Benny Mamoto menjelaskan jika tim penyidik menemukan data baru dari TKP pembunuh ibu dan anak di Subang.