DESKJABAR -Opini publik terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, belakangan semakin liar.
Liarnya opini publik yang terselip dalam pemberitaan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang disebabkan lamanya pengumuman tersangka oleh pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan.
"Karena hal tersebut bertentangan dengan undang undang Kebebasan Informasi Publik, dimana termasuk informasi yg dikecualikan," tulisnya di laman pribadi WhatsApp kepada Deskjabar belum lama ini.
Ditambahkannya, jika ada informasi yg beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi itu dari sumber yang tidak bisa dipercaya.
Dan hal tersebut, tambahnya, akan menggangu jalannya penyelidikan dan penyidikan serta akan menjadi informasi yg menyesatkan publik.
Untuk itu, lanjutnya lagi, dihimbau kepada beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal ini agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar.
"Kita semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap," ucapnya.