DESKJABAR - Kasus Subang telah diberi rambu rambu oleh pihak kepolisian terkait langkah pengungkapan serta penyidikan untuk membekuk tersangka.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah pengungkapan dan penyidikan kasus Subang yang diberi rambu rambu untuk membekuk tersangkanya.
Tersangka kasus Subang telah diberi rambu rambu oleh pihak kepolisian untuk dibekuk dengan melakukan langkah pengungkapan dan penyidikan.
Baca Juga: Kemenkes Temukan 18 Kasus Diduga Hepatitis Akut Misterius, Cek dari Wilayah Mana Saja!
Hal itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui chat WhatsApp kepada Deskjabar.com.
Menurutnya, pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Polda dan Polres.
"Saat ini penyidik masih bekerja keras," tulis Ibrahim Tompo, Sabtu 14 Mei 2022.
Disebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 121 saksi terperiksa, bahkan 216 item alat bukti sudah diperiksa pula.
Baca Juga: Inilah Susunan Pemain Final Thomas Cup 2022 Indonesia Vs India: Baru Mulai Live RCTI dan iNews
"Ini melibatkan para ahli di antaranya sketsa wajah, psikolog, DNA, Dokpol hingga hewan," ucapnya.