DESKJABAR - Dalam kasus Subang mengejutkan dengan informasi terbaru dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo baru-baru ini, tentang informasi menyesatkan publik?
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memberi sinyal di kasus Subang ini, tentang informasi menyesatkan publik.
Lalu apakah yang dimaksud informasi menyesatkan publik?
Seperti diketahui Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo memaparkan langkah-langkah yang sudah berjalan dalam pengungkapan kasus Subang ini.
Sudah ratusan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga diinterogasi.
"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 121 saksi yang kami periksa," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo
Penyelidikan itu juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak)", lanjutnya.
Selain itu, selama 9 bulan sejak kasus Subang terjadi, kini ada sedikitnya ada 216 barang bukti yang telah diperiksa oleh penyidik dari kepolisian termasuk 10 TKP