DESKJABAR - Para pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 lalu, benar-benar tidak akan bisa tidur nyenyak.
Pasalnya, kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat kini telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau juga dikenal dengan kasus Subang yang hingga kini belum terungkap.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan Whatsapp kepada Deskjabar.com, Sabtu 14 Mei 2022 pagi.
"(Tim khusus kasus Subang itu) anggotanya terdiri dari Polda dan Polres", kata Ibrahim Tompo.
Ibrahim Tompo juga menjelaskan, pihaknya kini sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 orang dan memeriksa lebih dari 216 item barang bukti yang ditemukan dari 10 TKP kasus Subang.
"Selain itu, beberapa ahli keswa, sket wajah, psikologi, DNA, DOKPOL dan satwa juga dilibatkan", kata Ibrahim Tompo.
Agenda selanjutnya Polda Jabar dalam upaya mengungkap dan membekuk para pelaku kasus Subang, kata Ibrahim Tompo yakni akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi tertentu, barang bukti dan beberapa TKP.
"Semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap", katanya.