DESKJABAR – Pihak Polda Jabar menyatakan, pada kasus Subang, beberapa saksi saksi, TKP (tempat kejadian perkara), dan barang bukti, akan didalami oleh polisi.
Menjelang bulan kesembilan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Polda Jabar memberikan informasi terbaru.
Dikabarkan, penanganan kasus Subang ini ditangani khusus sebagai bentuk kerja keras Polda Jabar, untuk mengungkap misteri pembunuhan yang menjadi perhatian publik itu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes.Pol Ibrahim Tompo, di Bandung, kepada tim DeskJabar.com, melalui WhatsApp, Sabtu, 14 Mei 2022, terkait kasus Subang ini, dibentuk tim khusus terdiri Polda Jabar dan Polres Subang.
“Saat ini penyidik masih bekerja keras. Tim khusus ini melibatkan beberapa ahli, keswa, sket wajah, psikologi, DNA, dokpol, dan satwa,” ujar Ibrahim Tompo.
Disebutkan, sampai kini pada kasus Subang ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121, memeriksa lebih dari 216 item barang bukti, memeriksa 10 TKP.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Tempat Membakar Baju Korban di Cimahi Ditemukan oleh YouTuber ?
“Agenda selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap bbrp saksi, BB dan juga bbrp TKP,” ucap Ibrahim Tompo.