AKHIR KASUS SUBANG , Ibrahim Tompo: STOP! 121 Saksi dan 216 Barang Bukti, LIBATKAN Para AHLI

- 14 Mei 2022, 08:09 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menegaskan pemberitaan kasus Subang yang tidak faktual dihentikan karena akan mengganggu penyidikan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menegaskan pemberitaan kasus Subang yang tidak faktual dihentikan karena akan mengganggu penyidikan / Dokumen Deskjabar

DESKJABAR - Kasus Subang atau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah diberi sinyal oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes.Pol Ibrahim Tompo agar “dihentikan”.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes.Pol Ibrahim Tompo memberi sinyal di kasus Subang atau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang agar “dihentikan”. Lalu apakah yang dimaksud ?

Sinyal menghentikan kasus Subang atau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah dikeluarkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes.Pol Ibrahim Tompo.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Ahli Metafisika : Handphone Amel Dibuang di Situ Patenggang, Baju Korban Dibakar di Cimahi

“Penghentian” yang dimaksud Ibrahim Tompo adalah terkait pemberitaan di media yang tidak faktual dan mendasar.

Hal itu dikatakan kepada DeskJabar.com melalui chat WhatsApp pribadi pada Sabtu 14 Mei 2022.

"Dihimbau kepada bbrp pihak yg melansir informasi terkait hal ini agar menghentikan memberikan info yg tidak faktual dan tidak mendasar," tulisnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Tempat Membakar Baju Korban di Cimahi Ditemukan oleh YouTuber ?

Karena menurutnya, hal itu akan menggangu pihak kepolisian yang saat ini sedang bekerja keras untuk mengungkapnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara Eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x