PELAKU KASUS SUBANG TERDESAK, Menyerahkan Diri atau Ditangkap: TIM KHUSUS Polda Jabar Sudah Disebar!

- 15 Mei 2022, 08:39 WIB
Rumah TKP kasus Subang (kiri) dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo (kanan). Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar kini telah membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 lalu.
Rumah TKP kasus Subang (kiri) dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo (kanan). Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar kini telah membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 lalu. /Kolase DeskJabar dan IG Humas Polda Jabar/

DESKJABAR - Seolah untuk menebus statemen Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang telah menjanjikan bahwa kasus Subang akan diumumkan sebagai kado bulan puasa namun meleset, Polda Jabar kini telah membentuk tim khusus.

Tim khusus semacam buser ini, sesuai namanya bertugas memburu para terduga pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hingga kini masih berkeliaran di alam bebas.

Tak tanggung-tanggung, semua anggota yang berada di tim khusus ini merupakan anggota pilihan terbaik yang diambil dari Polda Jabar dan Polres

"(Tim khusus kasus Subang itu) anggotanya terdiri dari Polda dan Polres", kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan Whatsapp yang dikirim ke Deskjabar.com, Sabtu 14 Mei 2022 pagi.

Baca Juga: JADWAL, LIVE STREAMING, PREDIKSI Final Indonesia vs India THOMAS CUP 2022: Head to Head Indonesia Unggul

Baca Juga: JADWAL, LIVE STREAMING, PREDIKSI PEMAIN Indonesia Vs Myanmar Sepak Bola SEA Games 2022

Selain itu, ungkap Ibrahim Tompo, pihaknya juga kini sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 orang dan memeriksa lebih dari 216 item barang bukti yang ditemukan dari 10 TKP kasus Subang.

Agenda selanjutnya dalam upaya persepatan mengungkap dan membekuk para pelaku kasus Subang, Polda Jabar akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi tertentu, barang bukti dan beberapa TKP.

"Beberapa ahli keswa, sket wajah, psikologi, DNA, DOKPOL dan satwa juga dilibatkan", kata Ibrahim Tompo.

Dapat dipastikan, penangkapan para terduga pelaku kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 lalu itu, kini benar-benar akan segera terbukti.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto Sport Wawancara eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x