KASUS SUBANG TERBONGKAR, Bisakah Danu Jadi Calon Tersangka Berdasarkan Bukti yang Diungkap Kuasa Hukum Yosef?

- 28 April 2022, 18:40 WIB
TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Bisakah Danu jadi calon tersangka
TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Bisakah Danu jadi calon tersangka /DeskJabar/DikkiWahyu Afandi/

DESKJABAR - Beberapa waktu lalu saksi Muhammad Ramadanu alias Danu diperiksa di Mapolda Jabar, secara berturut-turut.

Pemeriksaan tersebut tak pelak menimbulkan pertanyaan, jangan jangan Danu akan jadi calon tersangka seperti yang diungkap kuasa hukum Yosef.

Tetapi tentu itu  baru praduga tak bersalah karena hanya penyidik lah yang menentukan.

Dalam pemeriksaan sebelumnya Danu lebih sering disorot karena banyak bahan informasi oleh penyidik kepolisian butuhkan.

Dari beberapa bukti pemeriksaan oleh penyidik, Danu mengetahui persis kondisi di TKP pasca pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel.

Baca Juga: 50 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2022 Terkeren Buat Ucapan Lebaran, Berikut Cara Menggunakannya

Fakta itu diperkuat dengan temuan bahwa Danu dengan "berani" menerobos police line yang dipasang di sekitar TKP, serta sejumlah barang yang ada di TKP yang oleh Danu diketahui.

Tentang sejumlah barang di TKP yang diketahui Danu, sempat diunggah dalam kanal YouTube Yahya Mohammad yang ditayangkan beberapa waktu yang lalu

Yang sekarang ditanyakan penyidik adalah ditemukannya puntung rokok di TKP dan hasil tes DNA dari puntung rokok adalah milik Danu.

Pakar forensik Mabes Polri, dr.Hastry yang ikut menangani kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang, mengatakan bahwa DNA dari puntung rokok di TKP salah satunya ada DNA Danu.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Yahya Mohammed


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah