DESKJABAR – Selama ini, diketahui kabar dugaan awal pada kasus Subang adalah dugaan penculikan baru kemudian ditemukan mayat dua korban, sehingga diketahui ada pembunuhan.
Namun, pada kasus Subang itu terungkap melalui keterangan Kanit Reskrim Jalancagak, bahwa laporan pertama diterima polisi adalah bukan penculikan.
Kantor polsek umumnya menjaid tempat laporan pertama oleh masyarakat jika pada lingkungannya ada suatu kejadian gangguan keamanan atau kejadian kriminal.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Misteri Lampu Menyala Dalam Rumah TKP Belum Terjawab di Pembunuhan Jalancagak
Begitu pula Polsek Jalancagak menerima laporan kejadian pada rumah di Ciseuti Jalancagak, ketika 18 Agustus 2021.
Menjelang sembilan bulan, kejadian pembunuhan ibu dan anak, yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum juga terungkap.
Selama ini yang sudah beredar kabar, bahwa awal kejadian di rumah tempat kejadian perkara (TKP) di Ciseuti, Jalancagak, bermula ketika Yosep baru kembali ke rumahnya menemukan kondisinya acak-acakan dan menyangka ada penculikan.
Baca Juga: TERUNGKAP KASUS SUBANG, Ada Saksi Baru Melihat Sesuatu Saat Pagi Hari Menjelang Kejadian Jalancagak
Namun ada keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Jalancagak, bahwa laporan diterima awal dari masyarakat ternyata bukan dugaan penculikan.