Menurut Yosep, adanya kabar penggalangan dana itu diperoleh, kabarnya berkaitan kondisi dirinya yang terlunta-lunta karena kasus pembunuhan anak dan istrinya belum juga terungkap.
Menurut Yosep, yang dibutuhkan dirinya sebenarnya, adalah izin dari pihak kepolisian agar dirinya segera diperbolehkan kembali memasuki rumah miliknya di Ciseuti, Jalancagak Subang itu.
Sebab, kata Yosep, berbagai berkas operasional menyangkut operasional dan keuangan yayasan ada pada rumah di Ciseuti Jalancagak itu.
Yosep mengatakan, terlalu lamanya kasus Subang ini belum diungkap, membuat dirinya khawatir dengan kondisi rumah dirinya.
Pada wawancara di kantor Desa Jalancagak itu, Yosep bersama anaknya, yaitu saksi Yoris yang merupakan anak korban Tuti dan kakak dari Amalia. Hadir pula Kades Jalancagak, Indra Zainal.
Disebutkan Yosep, yang penting dirinya dapat kembali masuk ke rumah miliknya, untuk memulihkan kehidupannya sehari-hari.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Wilayah Kabupaten Purwakarta Jumat, 22 April 2022 serta Doa Buka Puasa
Namun Yosep mengatakan belum punya rencana apa-pun jika rumah dirinya sudah dapat dimasuki kembali, sampai menunggu kasus Subang ini terungkap dan selesai, dimana pelakunya dihukum.
Diketahui, rumah milik Yosep di Ciseuti, Jalancagak, Subang itu, sampai kini masih dibatasi police line, sehinga belum dapat dimasuki kembali.