Di Kota Bandung ada laha seluas 28,1 hektar yang teerletak di Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage yang terkena pembebasan lahan.
2. Kabupaten Bandung
Di Kabupaten Bandung Tol Cigatas melintasi wilayah, Kecamatan Bojongsoang, Rancaekek, Solokanjeruk, Majalaya, Paseh, Cikancung, dan Nagreg.
Untuk Kecamatan Bojongsoang yang terkena pembebasan lahan hanya di Desa Tegalluar sebagai titik awal STA 0+000.
Kecamatan Rancaekek yang terkena pembebasan lahan Tol Cigatas antara lain desa, Tegal Sumedang, Sukamanah dan Desa Bojongloa
Di Kecamatan Majalaya ada beberapa desa yang terkena proyek pembebasan lahan Tol Cigatas. Kecamatan Solokanjeruk tol Cigatas melintasi Desa Rancakasumba.
Untuk Kecamatan Paseh yang terkena proyek tol Cigatas antara lain Desa Cijagra, Tangsimekar, Cigentur, Cipedes dan Desa Karangtunggal.
Kecamatan Cikancung yang terdampak adalah Desa Cihanyir, Desa Mandalasari, Desa Ciluluk (Rest Area), Desa Mekarlaksana dan Desa Srirahayu.
3. Kabupaten Garut