Wagub Jabar Pastikan TOL CIGATAS (Seksi I Getaci) Dibangun Mulai Maret 2022: INI DAERAH YANG DILALUI

- 12 Februari 2022, 10:14 WIB
Wakiul Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan pembangunan Tol Cigatas (Seksi 1 dari Tol Gateci) akan dibangun pada Maret 2022
Wakiul Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan pembangunan Tol Cigatas (Seksi 1 dari Tol Gateci) akan dibangun pada Maret 2022 /Humas Pemprov Jabar

DESKJABAR - Pembangunan jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) yang dulu dikenal dengan nama Cigatas, dipatikan akan dimulai Maret 2022.

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, saat meninjau calon lokasi Tol Cigatas di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jumat 11 Februari 2022.

Menurut Uu, tahap pertama pembangunan tol diestimasi akan selesai pada 2024 mulai dari Gedebage, Garut Utara, hingga Tasikmalaya (Cigatas).

Berawal dari Gedebage Kota Bandung, jalan Tol Getaci akan memiliki exit tol di beberapa tempat. Tahap pertama untuk sementara sampai Kota Tasikmalaya (Cigatas) atau persisnya di Jalan Suaka. Nanti tahap yang selanjutnya dari Tasikmalaya ke Cilacap.

Baca Juga: 30 SAKSI BARU KASUS SUBANG DIPERIKSA: Janji Kapolda Jabar Tangkap Pelaku Awal 2022 Segera Terwujud

"Mohon doa restu sehingga pembangunan (tol) yang diidam-idamkan masyarakat bisa cepat selesai,” kata  Uu Ruzhanul Ulum.

Wagub Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat yang terkena dampak untuk melepaskan lahannya dengan harga wajar demi suksesnya proyek nasional itu.

Dia juga sangat beharap, pada saat pembangunannya nanti berjalan lancar sesuai target tidak ada gangguan yang menghambat prosesnya.

“Jadi saya minta pada masyarakat Tasik, Garut, Bandung untuk tidak menjual tanahnya ke makelar sebelum ada transaksi dengan kami supaya tidak berabe di saat yang akan datang,” kata Uu.

Menurut Uu, karena harganya sudah ditentukan jadi sudah ada payung hukumnya. Jangan sampai tanah 1 hektare yang asalnya milik 20 orang, karena tidak tahan ingin segera dapat uang kemudian dijual kepada makelar sehingga menjadi  milik satu orang.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x