INFO MENCENGANGKAN Kasus Subang, Sumy Hastry Beberkan Fakta Terkait Autopsi, Terjadi Bias?

- 14 April 2022, 23:06 WIB
Kriminolog UI Prof Adrianus Meliala berbincang dengan pakar forensik Kombes Pol dr Sumy Hastry mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kriminolog UI Prof Adrianus Meliala berbincang dengan pakar forensik Kombes Pol dr Sumy Hastry mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Kolase YouTube Heri Susanto dan Instagram @pusatforensikui/

Adrianus Meliala mempertanyakan, apakah masing-masing ahli berjalan sendiri-sendiri sehingga saat kegiatan gelar perkara menjadi tidak kompatibel, sering terjadi dalam konteks penyidikan di kepolisian.

Baca Juga: EKSKLUSIF Kasus Subang, 6 Bulan Lebih Hidup Terlunta-lunta, Rohman Hidayat Ungkap Permintaan Yosep

Sumy Hastry menjelaskan, kemungkinan waktu itu ada berbagai situasi dan kegiatan setelah 17 Agustus 2021, termasuk soal penanganan Covid-19 dan vaksinasi.

Akan tetapi, kata dia melanjutkan, selama ini, ahli forensik bisa bekerja sama dengan tim olah TKP dan turun bersama-sama.

"Jadi jangan menyalahkan tim penyidik kepolisian Subang karena tidak semuanya bisa dan berpengalaman," ucapnya.

Sumy Hastry menyatakan bahwa karena tidak semuanya bisa makanya harus terus memberikan pengalaman dan pemahaman kepada penyidik yang baru.

Sumy Hastry juga menegaskan bahwa dalam kasus kejahatan, tim penyidik tidak butuh pengakuan tersangka pelaku, jika ahli forensik punya data DNA.

"Minded-nya ke DNA, biar ada pertanggungjawaban secara ilmiah. Data DNA saintifik banget dan tidak bisa sembarangan," ujarnya.

Menurut dia, tim penyidik harus terus diingatkan tentang pengambilan sampel DNA di TKP karena mereka bukan dokter dan perawat.

Baca Juga: Rumah TKP Kasus Subang Jadi Rumah Hantu? Dijual atau Ditempati? 6 Bulan Tak Bisa Pulang, Ini Keinginan Yosep

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @pusatforensikui


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x