Namun selain berbagai fakta tersebut, Sumy Hastry tidak bisa menceritakan hasil autopsi kedua terhadap jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Sumy Hastry beralasan, dokter forensik atau saksi ahli yang lain, hanya menyerahkan hasilnya kepada tim penyidik atau nanti berbicara di pengadilan.
Bahkan ketika banyak rekan meminta hasil autopsi kedua dalam kasus Subang, dr Sumy Hastry juga tidak bisa membicarakannya.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Misteri BMW di Rumah TKP Kasus Subang Terungkap, Ini Alasan Tidak Bisa Diambil
Kendala kasus Subang lama terungkap
Kriminolog UI Adrianus Meliala dalam kesempatan itu bertanya mengapa kasus Subang lama terungkap, padahal kejadiannya di sebuah daerah di Subang dan kelihatannya tidak banyak yang terlibat.
Menurut Sumy Hastry, kendala secara umumnya adalah olah TKP tidak sinergi, tidak holistik, tidak bersama-sama.
"Setelah (kasusnya) digelar, masing-masing ahli berbicara, tidak connect. Akhirnya, kita ulang lagi, dari Inafisnya, penyidikannya, IT-nya, bahkan dari kedokteran forensiknya seperti saya," tutur dr Sumy Hastry.
Sumy Hastry menegaskan, kuncinya adalah tim penyidik dan saksi ahli harus selalu bersama-sama.
"Next kalau ada kasus lagi, minta dari kriminolog, ahli forensik, dan ahli lainnya seperti di Center Forensic di luar negeri. Lalu ada psikiater forensiknya yang memprofile terduga pelaku yang berubah-ubah kesaksiannya," tuturnya.