SIASAT CERDIK PELAKU SUBANG, Polisi Kewalahan, HN Suryana Alat Bukti Kuat Belum Ditemukan  

- 14 April 2022, 11:51 WIB
Praktisi Hukum yang juga Direktur Pascasarjana STHG Tasikmalaya DR HN Suryana SH MH menduga alat bukti kuat belum ditemukan di kasus Subang.
Praktisi Hukum yang juga Direktur Pascasarjana STHG Tasikmalaya DR HN Suryana SH MH menduga alat bukti kuat belum ditemukan di kasus Subang. /Abdul Latif/ DeskJabar.com/

 


DESKJABAR
- Siasat cerdik pelaku pembunuh di kasus Subang Jawa Barat membuat polisi kewalahan. 

Sudan 8 bulan kasus pembunuh Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) masih belum terungkap. 

Polisi sudah memeriksa 121 saksi, meneliti  216 alat bukti dan 10 tempat kejadian perkara (TKP) dalam mengungkap kasus Subang. 

Pihak kepolisian masih membutuhkan waktu lagi dalam mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. Termasuk masih akan memeriksa saksi baru lagi. 

Baca Juga: Pilpres 2024, Menakar Calon Dari Militer yang Bakal Maju, Muradi: Hanya Jenderal Ini Yang Berpotensi

Pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang memiliki siasat cerdik dalam menghilangkan alat bukti sehingga polisi mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus Subang. 

Praktisi Hukum yang juga Direktur Pascasarjana STHG Tasikmalaya, DR HN Suryana SH MH mengatakan, pelaku pembunuh kasus Subang bukan satu orang.

Karena tidak mungkin  dalam melakukan aksi pembunuh ibu dan anak di Subang hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja. 

"Yang melakukan pembunuhan di kasus itu dilakukan oleh beberapa orang tidak mungkin hanya satu atau dua orang," kata HN Suryana Rabu 13 April 2022.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x