SIASAT CERDIK PELAKU SUBANG, Polisi Kewalahan, HN Suryana Alat Bukti Kuat Belum Ditemukan  

- 14 April 2022, 11:51 WIB
Praktisi Hukum yang juga Direktur Pascasarjana STHG Tasikmalaya DR HN Suryana SH MH menduga alat bukti kuat belum ditemukan di kasus Subang.
Praktisi Hukum yang juga Direktur Pascasarjana STHG Tasikmalaya DR HN Suryana SH MH menduga alat bukti kuat belum ditemukan di kasus Subang. /Abdul Latif/ DeskJabar.com/

Baca Juga: INFO TERBARU Konflik Ukraina, Lebih dari 1000 Tentara Ukraina Menyerah kepada Rusia di Mariupol

"Jadi memang kita memeriksa sudah demikian banyak saksi-saksi ya dan masih terus berlangsung pemeriksaan, sampai sekarang kita sudah periksa 121 saksi, nanti akan ada proses pemeriksaan saksi tambahan," kata Ibrahim Tompo. 

Dalam mengungkap kasus Subang ini Kabid Humas Polda Jabar  Ibrahim Tompo berharap bisa secepatnya diselesaikan. Hanya saja tidak bisa menjanjikan. 

Karena dalam mengungkap kasus pidana yang memakan waktu lama dan melibatkan banyak sumber daya manusia di kepolisian telah menyita energi dan juga pikiran. 

Namun dalam mengungkap kasus Subang ini butuh tahapan tahapan dalam mengungkap siapa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. 

Baca Juga: BIAYA HAJI 1443 H/2022 NAIK, Bagaimana Jamaah Haji Tunda 2020 yang Sudah Lunas, Ini Penjelasannya

Sehingga pihak kepolisian belum bisa menentukan kapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat bisa terungkap. 

"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang. Karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian, kalau harapan sudah jelas, kita ingin segera terungkap," kata Ibrahim Tompo. 

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Dimana Tuti Suhartini dan Amel ditemukan menjadi korban pembunuhan di kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak Subang. 

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah