DESKJABAR - Santer beredar kabar di kalangan wartawan pokja Poda Jabar, hari ini Jumat 1 April 2022 kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel akan diumumkan.
Siapa pelaku, dalang atau otak peritiwa keji kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu akan segera diungkap dan diumumkan Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana
Kabar itu didasarkan kepada pernyataan Kapolda Suntana yang beberapa hari lalu menegaskan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diungkap sebelum puasa Ramadhan 2022.
"Mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa, karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Kapolda Jabar Suntana di Purwakarta pada video yang beredar di kalangan wartawan Selasa 22 Maret 2022 pekan lalu.
Bahwa kasus pembunuh Subang sudah bisa diumumkan ke publik, dikatakan praktisi hukum dan juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung DR Saim Aksinuddin.
Dia menyatakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah final, semua tahapan penyelidikan sudah dilaksanakan dengan baik. Namun kenapa tidak juga diumumkan tersangkanya? Itu yang dia tidak mengerti.
Menurut analisa DR Saim Aksinuddin kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini memang sangat pelik dan diduga bisa saja melibatkan orang penting.