KASUS SUBANG HARUS DIUMUMKAN, Mantan Kapolda Anton Charliyan: Jangan Sampai Polri Dianggap MENUTUPI

- 1 April 2022, 09:10 WIB
Dalam wawancara khusus dengan DeskJabar.com di Tasikmalaya, Kamis 28 Oktober 2021, Anton Charliyan mengatakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang wajib tuntas, jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani
Dalam wawancara khusus dengan DeskJabar.com di Tasikmalaya, Kamis 28 Oktober 2021, Anton Charliyan mengatakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang wajib tuntas, jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani /DeskJabar/Istimewa/

"Kalau dugaan bisa saja ada orang penting di balik kasus pembunuh ibu dan anak di Subang," katanya.

Adanya pertimbangan dari aparat hukum tentang banyaknya orang yang terlibat dan orang penting menjadi aktor utamanya, kata Saim, bisa saja kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini hilang ditelan waktu.

Baca Juga: BACAAN NIAT dan TATA CARA MANDI JUNUB atau Mandi Besar Sesuai Sunnah, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

"Polisi yang tidak juga kunjung mengumumkan kasus ini hingga batas waktu yang ditentukan, seperti dulu sebelum tahun baru, lalu awal tahun baru lalu sekarang awal puasa, namun semua ini belum juga diumumkan. Ada apa? Ini menjadi pertanyaan besar," kataDR Saim Aksinuddin.

Belum juga terungkapnya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang jauh-jauh hari sudah mendapat tanggapan dari mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN.

Anton Charliyan, yang juga mantan Kadiv Humas Mabes Polri, pernah sukses menangani dua kasus besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu pembunuhan aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir.

Dalam wawancara khusus dengan DeskJabar.com di Tasikmalaya, Kamis 28 Oktober 2021, Anton Charliyan mengatakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang kini bukan lagi menjadi isu Jawa Barat tapi sudah menjadi nasional wajib dituntaskan.

“Jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Anton Charliyan.

Baca Juga: AKHIR KISAH KASUS SUBANG: Segera Diumumkan, Roy Suryo Sebut Ada Oknum Terlibat, Pelakunya Adalah...

Baca Juga: Berapa Rakaat Sholat Tarawih, 11 Rakaat atau 23? Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara Dok. DeskJabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah