KASUS SUBANG HARUS DIUMUMKAN, Mantan Kapolda Anton Charliyan: Jangan Sampai Polri Dianggap MENUTUPI

- 1 April 2022, 09:10 WIB
Dalam wawancara khusus dengan DeskJabar.com di Tasikmalaya, Kamis 28 Oktober 2021, Anton Charliyan mengatakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang wajib tuntas, jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani
Dalam wawancara khusus dengan DeskJabar.com di Tasikmalaya, Kamis 28 Oktober 2021, Anton Charliyan mengatakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang wajib tuntas, jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani /DeskJabar/Istimewa/

Kronologis peristiwa

Seperti diketahui kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratualias Amel (23) cukup menggegerkan karena tergolong sadis.

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak Subang.

Adalah Yosef --netizen menyebutnya Yosef Subang-- suami korban Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang ke rumah TKP sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya.

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, rumah sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.

Tak lama kemudian, Yosef Subang bersama polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Bagaimana ending dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, tentu kita harus bersabar menunggu janji Kapolda Jabar yang mengatakan akan mengumukannya sebelum puasa.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara Dok. DeskJabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah