UPDATE KASUS SUBANG, Terkini dari Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Meragukan Terungkap, Ini Kata Dosen

- 1 April 2022, 07:45 WIB
Praktisi hukum dan dosen FH Unpas DR Saim Aksinunddin saat diwawancari soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, meragukan terungkap
Praktisi hukum dan dosen FH Unpas DR Saim Aksinunddin saat diwawancari soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, meragukan terungkap /DeskJabar/Yedi Supriadi

DESKJABAR- Hari ini menjadi detik detik terakhir di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang untuk segera diumumkan oleh Polda Jabar.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dalam sebuah wawancara dengan wartawan beberapa minggu lalu menyebutkan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang diumumkan sebelum pausa.

Hari ini Jumat 01 April 2022 merupakan hari hari terakhir menjelang puasa tiba, namun belum ada tanda tanda. Tentu saja ini terkesan ada sesuatu yang hilang di kasus Subang, akan kah kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini lenyap ditelan waktu?

Baca Juga: KASUS SUBANG: Detik Detik POLISI AKAN RILIS, Benarkah Dua Pejabat Memiliki Nama Otaknya?

Praktisi Hukum dan juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung DR Saim Aksinuddin menyatakan kasus Subang sudah final, semua tahapan penyelidikan sudah dilaksanakan dengan baik, namun kenapa tidak juga diumumkan tersangkanya.

Awal kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2022 memang polisi sudah langsung menyelidiki kasus ini meski pada fakta dilapangan ternyata banyak kejanggalan, salah satunya TKP yang sudah diacak acak.

Lalu fakta lain yakni adanya otopsi sebanyak dua kali, biasanya dalam kasus jarang sekali adanya otopsi sebanyak dua kali. Hal itu juga merupakan keraguan dari penyidik.

Lalu pemeriksaan saksi yang begitu banyak hingga ratusan merupakan hal yang tidak wajar sebetulnya karena saksi yang ada dilapangan sebetulnya tidak begitu banyak karena memang kejadiannya pada dinihari.

Lalu sketsa juga sudah diumumkan, kalau sketsa itu kan sudah jelas sudah ada petunjuk orang yang menjadi tersangka atau pelaku dari kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah