DESKJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 5 saksi dalam penyidikan dugaan suap yang melibatkan mantan Walikota Banjar Herman Sutrisno.
Saksi yang dipanggil KPK tersebut dimintai keterangan dalam penyidikan kasus suap terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.
Sebelumnya KPK telah menetapkan mantan Walikota Banjar dua periode Herman Sutrisno sebagai tersangka kasus suap Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.
Herman Sutrisno menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Banjar, Tahun 2008-2013 dan dugaan penerimaan gratifikasi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar untuk tersangka HS. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir DeskJabar.com dari Antara, Rabu, 23 Februari 2022.
Lima saksi yang dipanggil KPK merupakan politisi di Kota Banjar. Lima saksi tersebut antara lain, Ketua DPC PKB Kota Banjar Gun Gun Gunawan, Ketua DPD PAN Kota Banjar Hunes Hermawan.
Lalu, mantan Anggota DPRD Kota Banjar Rosidin, mantan Anggota DPRD Kota Banjar Husin Munawar, dan Anggota DPRD Kota Banjar Mujamil.