Kasus Korupsi Kemenag Jabar hanya Satu Terdakwa Disidangkan, Akankah Ada Tersangka Lain? Ini Kata Dodi Gazali

- 26 Januari 2022, 11:49 WIB
Kasipenkum Kejati Jabara Dodi Gazali Emil sebut kasus korupsi Kemenag Jabar masuk tahap pemberkasan untuk segera disidangkan
Kasipenkum Kejati Jabara Dodi Gazali Emil sebut kasus korupsi Kemenag Jabar masuk tahap pemberkasan untuk segera disidangkan /yedi supriadi

DESKJABAR- Kejaksaan Tinggi Jawa (Kejati Jabar) Barat akhirnya segera akan menyidangkan dugaan kasus korupsi di Kemenag Jabar pada bulan depan.

Kejati Jabar dalam menangani kasus korupsi Kemenag Jabar ini sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial A, jabatan Pokja. Kini sudah ditahan dan akan segera disidangkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil kepada wartawan menyatakan kasus dugaan korupsi Kemenag Jabar itu sudah pada tahap pemberkasan.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Seksi 1 Yang Esotik Akan Menjadi Ikon Jawa Barat, Benarkah?

"Sudah pada tahap pemberkasan dan dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk disidangkan," ujar Dodi Gazali kepada wartawan, Rabu 26 Januari 2022.

Pemberkasan tersebut menurut Dodi Gazali adalah untuk memenuhi untuk selanjutnya dibuatkan dakwaan untuk dibacakan nanti dipersidangan.

Sementara itu, Kuasa Hukum A, Bambang Lesmana menyatakan bahwa kliennya dalam waktu dekat ini akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung terkait kasus korupsi Kemenag Jabar.

Bambang Lesmana menyebut bahwa kliennya tidak seperti yang diberitakan sebelumnya yakni diduga korupsi Rp 8 miliar.

Karena menurut Bambang Lesmana kalau pun Rp 8 miliar tidak mengalir pada kliennya karena justru keatasannya waktu itu pejabat pejabat di Kemenag Jabar.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x