BENANG KUSUT Kasus Subang, Kilas Balik Opini Tiga Ahli, Polisi Hadapi Kendala, Keraguan, atau Kebingungan?

- 5 Februari 2022, 01:18 WIB
Penampakan rumah sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional di Jalancagak, Subang, sebelum terjadinya pembunuhan ibu dan anak dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Penampakan rumah sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional di Jalancagak, Subang, sebelum terjadinya pembunuhan ibu dan anak dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). /Google Maps/

Sejumlah ahli krimonologi dan pakar hukum pun pernah menyampaikan pendapat mengenai benang kusut perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut. 

Kriminolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Yesmil Anwar saat diwawancara tim DeskJabar.com pada Jumat, 31 Desember 2021, bahkan menilai upaya pengungkapan kasus Subang masih bersifat spekulatif dan belum mengarah pada bukti kongkret yang kuat.

Baca Juga: Kasus Subang Bisa Menguap? Ternyata Ini Penyebabnya, Nama Polisi pun Dipertaruhkan

Yesmil Anwar yang juga penulis buku Pembaharuan Hukum Pidana itu  memperkirakan, tim penyidik masih ada keraguan dalam mengungkap kasus ini karena kurangnya alat bukti.

"Sepertinya ada keragu-raguan dari pihak kepolisian karena mereka menyadari alat buktinya masih kurang sehingga belum merasa nyaman untuk menentukan pasal berapa dan orangnya, siapa, bagaimana kejadiannya apakah dia kerja sendiri atau menyuruh orang lain," ucap Yesmil Anwar.

Ia pun meminta penyelidikan kasus Subang ini jangan hanya berkutat pada satu orang. Akan tetapi, selidiki pula hubungan-hubungan sosial antara korban ibu Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel (23), dengan orang-orang di sekitarnya, yang misalnya punya bisnis dengannya.

Yesmil Anwar juga merasa polisi sebetulnya sudah sampai ke arah sana. Akan tetapi, untuk menentukan definitifnya masih ragu-ragu.

"Keragu-raguan semacam ini makin lama akan semakin mengaburkan jejak-jejak yang sifatnya digital atau jejak konkrit," ujarnya. 

Untuk itu, pakar kriminologi ini menyarankan agar upaya pembuktian forensik digital harus diulang dari awal.

Baca Juga: Kasus Subang Jelang Akhir Batas Waktu, Polda Jabar Terus Berpacu, Anjas Curhat Mulai Pusing dan Ragu

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah