TERBARU Kasus SUBANG, Muncul Petisi Usut Dugaan Pencucian Uang di Yayasan, Pembunuhan Jalancagak

- 29 Januari 2022, 08:38 WIB
Rumah sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional di Jalancagak, Subang sebelum terjadinya pembunuhan 18 Agustus 2021.
Rumah sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional di Jalancagak, Subang sebelum terjadinya pembunuhan 18 Agustus 2021. /Google Maps

DESKJABAR – Terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, muncul petisi usut dugaan pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Menjelang bulan keenam belum terungkapnya kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) merembet ke hal lain dan diketahui menjadi perhatian nasional.

Munculnya petisi usut dugaan pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional muncul pada laman change.org, dengan tulisan :

“Usut Kasus Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Yang Bisa Menjadi Pintuk Masuk Untuk Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu Tuti Suhartini Dan Anaknya Amalia Mustika Ratu Di Subang Jawa-Barat,”.

https://www.change.org/p/usut-kasus-pencucian-uang-di-yayasan-bina-prestasi-nasional-yang-bisa-menjadi-pintuk-masuk-untuk-pengungkapan-kasus-pembunuhan-ibu-tuti-suhartini-dan-anaknya-amalia-mustika-ratu-di-subang-jawa-barat?recruiter=950918330&utm_source=share_petition&utm_medium=facebook&utm_campaign=psf_combo_share_initial&utm_term=share_for_starters_page&recruited_by_id=e20f2100-5b7e-11e9-9244-fde3104293e1&utm_content=fht-32134016-id-id%3A4

Sampai berita ini diturunkan Sabtu, 29 Januari 2022, petisi dimaksud dalam change.org soal usut kasus pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional sudah ada 1.067 tandatangan, dimana petisi dituliskan oleh Hilda Mursid disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca Juga: PENGUNGKAPAN KASUS SUBANG, Netizen Pertanyakan Keabsahan Umur Amel Ketika Yayasan Didirikan

Disebut-sebut pula dalam laman change.org itu, “Disamping 4 orang ini, ada juga 3 pendiri yayasan dari pihak luar, yang memiliki posisi pendiri sekaligus sebagai pengawas. 2 dari 3 orang eksternal ini diketahui adalah birokrat yang memiliki jabatan strategis di Pemda Subang”.

Juga dituliskan, “Harapannya, terbongkarnya kasus kejahatan di yayasan ini akan menjadi petunjuk untuk  terbongkarnya juga kasus pembunuhan almarhumahTuti dan Amalia”.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari kuasa hukum Yosep Hidayah selaku pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional, yaitu Rohman Hidayat, soal adanya petisi dimaksud.

Baca Juga: TERBARU ! Jika Kasus PEMBUNUHAN di Jalancagak SUBANG DITUTUP, Begini Sikap Danu

Bahkan, ada pula netizen yang mempertanyakan keabsahan umur Amalia dalam pendirian yayasan.

Yang menjadi bahan perhatian netizen, apakah boleh anak umur 10 tahun ikut didaftarkan dalam pendirian sebuah yayasan.

Diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang tewas karena pembunuhan, merupakan pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi dua sekolah di Serangpanjang.

Gambaran itu muncul pada YouTube LURUSKAN!!! Berjudul “Berapa Umur Amalia Mustika Ratu ? LEGALITAS YAYASAN DIRAGUKAN ?? | Update Kasus Pembunuhan Subang,” diunggah 28 Januari 2022.

Ulasan soal yayasan dalam kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang
Ulasan soal yayasan dalam kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang YouTube LURUSKAN!!!

Ada komentar netizen subscricer yang bertanya, @Himawari, “Tanya bang, *Amel tercatat sebagai pendiri, (lahir tanggal 18 Desember 1998) sedangkan tanggal berdirinya yayasan 07 Juli 2008 (berarti saat amel umur 10thn), *Sk pengesahan badan hukum dr Menkumham tercatat 21 Agustus 2015 (Amel belum genap 17 tahun) Pertanyaannya…. Apakah anak yg belum genap 17thn bisa dimasukan sebagai pendiri ?

Dijawab oleh YouTuber LURUSKAN!!!, “Saya menjawab, tidak bisa. Bahkan, orang yang telah berusia 17 tahun sekalipun, belum bisa menandatangani akte notaris”.

Baca Juga: Kisah Sebuah Rumah Kost di Nagreg, Bandung, Semua Penghuni Adalah Hantu ?

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik Yosep yang berada di garasi rumah itu, pada 18 Agustus 2021.

Yosep adalah suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, dimana Yoris adalah anak Yosep dan Tuti, serta kakak dari Amalia.

Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak Subang itu sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional, dimana Tuti Suhartini adalah bendahara dan Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris.

Baca Juga: Kisah Penampakan Hantu Dalam Pesawat Penerbangan Rute Malang, Jawa Timur

Kejadian tewasnya Amalia Mustika Ratu alias Amel juga menjadi perhatian, karena gadis itu berparas cantik dan dikabarkan sudah berencana menikah dengan pacarnya, Dikki.

Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu diketahui ketika Yosep baru pulang dari rumah Mimin, yang merupakan istri muda.

Ada pula saksi Danu juga masih saudara keluarga Yosep, dan merupakan mantan karyawan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosep.

Lokasi kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah bertempat di Ciseuti, Jalan Raya Jalancagak, Subang, sedangkan lokasi sekolah adalah di Jalan Raya Serangpanjang, Subang yang merupakan jalur Subang ke Purwakarta.  ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber change.org YouTube LURUSKAN!!!


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah