“Akhir tahun lalu, Polda Jabar sebut belum ada bukti kuat, ada masalah-masalah yang dimiliki korban bisa jadi petunjuk, tapi malah jadi mengaburkan. Apalagi bukti-buktinya yangg tidak mengarah,” papar Anjas.
Baca Juga: Imlek 2022, 3 Shio Ini Bakal Kena Amsyong di Tahun Macan Air, Simak Penjelasan Master Feng Shui
Menurut Anjas, sepertinya tidak ada alat bukti yang kuat dari pihak-pihak yang selama ini diperdebatkan di media massa.
“Malah pelaku sebenarnya memgambil momennya untuk membersihkan lebih detail dan menghilangkang jejaknya,” ujarnya.
Sketsa terkait jejak di TKP?
Anjas juga menduga sketsa yang dirilis Polda Jabar yang kemudian masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO adalah terkait dengan ditemukan jejak oleh tim penyidik di TKP, namun belum bisa diidentifikasi siapa pemiliknya.
“Misalnya menemukan suatu hal, tapi kasus ini kan sekarag punya bank DNA dari para saki, bisa dari rambut, cairan tubuh manusia, bagian tubuh manusia. Kenapa dimunculkan DPO? Apakah ini ada indikasi ada DNA yang belum diidentifikasi milik siapa,” paparnya.
Yang menjadi pertannayaan juga terkait perilisan sketsa terduga kasus Subang yang baru dirilis pada 29 Desember 2021.
Baca Juga: PERSIB TERKINI, Target Persib Bandung, Menang atas Persikabo, Inilah Perkiraan Susunan Pemain
Gambar foto sketsa terduga kasus Subang yang tampak samping dan belakang itu diduga berdasarkan kesaksian sopir angkot yang pada pagi saat kejadian yakni pada 18 Agustus 2021 pagi, laju mobilnya hampir tertabrak oleh mobil Alphard hitam di depan TKP.