"Semua saksi yang sudah diperiksa itu yang memeriksa polisi dan selesai diperiksa ditandatangi saksi, tidak ada cerita tidak ditandatangi, apalagi hanya seorang Danu," ujarnya.
Kenapa kami mengirimkan surat ke Presiden Jokowi dan Kapolri serta Kapolda karena kami juga punya analisa, dugaan dan analisa motif. Sebenarnya kami juga setiap mendampingi klien selalu sampaikan ke penyidik mengenai analisa setiap pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
Baca Juga: Maura Magnalia Putri Nurul Arifin dan Mayong Meninggal di Usia Muda. Apa Penyebab ?
Ahmad Taufan juga menyebutkan bahwa memang, bukan kami saja seluruh masyarakat Indonesia juga punya analisa dan asumsi sendiri sendiri.
"Analisa yang kami buat ini rencananya akan kami kirimkan kepada presiden yang kita sampaikan point nya mendukung sekali kinerja polisi mengungkap perkara ini itu aja," ujarnya.
Tentu saja menjadi harapan bahwa analisa yang dibuat diharapkan jadi petunjuk polisi, alau engak dipakai juga tidak apa apa. Di era kebebasan ini semua masyarakat bisa kirim ke pa presiden, presiden kita semua yang dipilih oleh rakyat jadi tidak ada masalah.
Pada dasarnya surat yang akan dikirim ke presiden itu adalah bentu dukungan kami kepada institusi pemerintah agar kasus Subang bisa segera terungkap dan tidak ada lagi terjadi kasus yang sama di lokasi manapun.***