KASUS SUBANG TERKINI, Pengacara Danu, Rabu Ini Kirim Surat ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda, Ini Bocorannya

- 25 Januari 2022, 19:13 WIB
Pengacara Danu Rabu 26 Januari 2022 akan mengirimkan surat soal kasus Subang kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar
Pengacara Danu Rabu 26 Januari 2022 akan mengirimkan surat soal kasus Subang kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar /YouTube Heri Susanto/

DESKJABAR – Sesuai janji yang pernah diucapkan sebelumnya, pengacara Danu di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, akan mengirimkan surat analisa kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.

Menurut pengacara Danu, Achmad Taufan, surat kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar itu akan dikirimkan pada Rabu 26 Januari 2022. Surat berisi analisa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Pengacara Danu di kasus Subang tersebut mengakui surat tersebut berisi analisa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, dengan tujuan agar kasus yang telah memasuki bulan ke-6 tersebut segera terungkap.

Baca Juga: FAKTA MENGEJUTKAN, Ada Keganjilan di Kasus Subang, Pelaku Paham Betul Kondisi TKP, Siapa Mereka?

Hal itu dikemukakan pengacara Danu, Achmad Taufan dalam keterangan resmi melalui kanal Youtube Heri Susanto, yang tayang pada Selasa 25 Januari 2022 sore.

“Per hari ini, kami sudah menyelesaikan analisa secara tuntas dan begitu juga sudah kami siapkan suratnya yang akan dikirim kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar,” ujar Achmad Taufan.

Achmad Taufan mengatakan bahwa tujuan pihaknya mengirim surat kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar dengan tujuan dan harapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang segera terungkap.

“Dan kami juga berikan dukungan dan apresiasi kepada bapak Jokowi, bapak Kapolri, dan bapak Kapolda Jabar yang sangat mengatensi kasus Subang ini deng an harapan segera terungkap dalam waktu segera,” ujarnya.

Baca Juga: INILAH DAMPAK EKONOMI Jawa Barat dengan Keberadaan Tol Cisumdawu dan Tol Cigatas

Achmad Taufan juga memberikan semangat bagi kepolisian untuk mengungkap kasus Subang tersebut dan yakin bahwa pihak kepolisian akan mampu mengungkap kejahatan.

“Besok surat akan dikirim,” tuturnya.

Menimbulkan pertanyaan

Sebelumnya youtuber Anjas melalui kanal Youtubenya Anjas di Thailand mengatakan bahwa pengiriman surat analisa kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar menimbulkan pertanyaan.

Hal itu dikemukakan Anjas Asmara, dosen Chulalongkorn University Thailand dalam analisa di kanal youtube Anjas di Thailand yang berjudul JELANG PENETAPAN TSK, MINTA BANTUAN PRESIDEN JOKOWI ATAS KEJADIAN SUBANG !!

“Apa sebenarnya yang terjadi, kenapa harus membuat rencana seperti itu?,” tutur Anjas.

Baca Juga: WAW! MENGEJUTKAN, Ada Sungai di Langit, INI 5 FAKTANYA, Salah Satunya Sungai Air Tawar Terbesar di Bumi

"Kenapa harus diperbaiki kronologinya, kalau seandainya saksi tersebut tidak cocok atau apa karena yang dinyatakan tidak mau menandatangani BAP," kata Anjas di Thailand.

Ahmad Taufan mendampingi Danu sebagai kuasa hukum, tidak dari awal, tapi setelah dua bulan kejadian. Anjas menduga, mungkin karena hal itulah yang mendorong Ahmad Taufan Cs membuat kronologis versi mereka.

"Kenapa Pak Taufan ini tidak percaya dengan BAP yang dibuat penyidik Polda Jabar mengenai kronologi? Ini malah bikin lagi kronologi versi mereka dan akan dikirim ke Jokowi," tanya Anjas di Thailand

Dalam analisasnya Anjas di Thailand, mencium ada aroma Danu akan dijadikan kambing hitam sehingga akan melaporkan ke orang nomor satu di Indonesia.

 Baca Juga: 7 Keajaiban Memelihara Kucing, Penangkal Santet, Pengusir Makhluk Halus, Mendeteksi Bencana, Ini Penjelasanya

"Aku mencium di sini Pak Taufan punya firasat Danu akan dijadikan kambing hitam karena ada opini ke sana, dan memang saat ini banyak saksi yang mengatakan Danu akan jadi kambing hitam", ujar Anjas menganalisa.

Bocoran isi surat

Ahmad Taufan, pun mengklarifikasi sekaligus memberi penjelasan atas analisa Anjas tersebut yang ditayangkan pernyataannya dalam kanal YouTube Heri Susanto yang diunggah Kamis 13 Januari 2022 malam dengan judul JANGAN DANGKAl MENGANALISA!! INI SEMUA DEMI ALMARHUM!?

Menurut Ahmad Taufan, perlu kami luruskan kronologi atau analisa yang akan dibuat dan dikirimkan ke Presiden Jokowi, Kapolri dan Kapolda Jawa Barat itu tidak ada kaitannya dengan saksi.

"Kami luruskan ini analisa persepsi kami yang akan dikirim ke presiden itu tidak ada pengaruhnya dengan saksi-saksi, karena saksi- saksi pun sudah diperiksa di dalami kepolisian dan itu wewenangan hak polisi," ujar Ahmad Taufan.

Baca Juga: Gus Baha, Selalu Memikirkan dan Gelisah Urusan Duniawi Itu Sama dengan Marah atau Tidak Ridha dengan Allah

"Kami sebagai kuasa hukum, kami juga punya analisa, kami juga punya investigasi dan kami punya kronologi itu sebetulya untuk kami. Dan Danu klien kami, kami yakini Danu bukan bagian pelaku dari pembunuhan ini," ujar Ahmad Taufan menegaskan.

Maka dari itulah kami akan memberikan sebuah kronologi yang gamblang dan transparan yang dibuat oleh kami. Lalu kalau polisi tetap mengarahkan ke Danu maka akan kami bela.

"Semua saksi yang sudah diperiksa itu yang memeriksa polisi dan selesai diperiksa ditandatangi saksi, tidak ada cerita tidak ditandatangi, apalagi hanya seorang Danu," ujarnya.

Kenapa kami mengirimkan surat ke Presiden Jokowi dan Kapolri serta Kapolda karena kami juga punya analisa, dugaan dan analisa motif. Sebenarnya kami juga setiap mendampingi klien selalu sampaikan ke penyidik mengenai analisa setiap pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

 Baca Juga: Maura Magnalia Putri Nurul Arifin dan Mayong Meninggal di Usia Muda. Apa Penyebab ?

Ahmad Taufan juga menyebutkan bahwa memang, bukan kami saja seluruh masyarakat Indonesia juga punya analisa dan asumsi sendiri sendiri.

"Analisa yang kami buat ini rencananya akan kami kirimkan kepada presiden yang kita sampaikan point nya mendukung sekali kinerja polisi mengungkap perkara ini itu aja," ujarnya.

Tentu saja menjadi harapan bahwa analisa yang dibuat diharapkan jadi petunjuk polisi, alau engak dipakai juga tidak apa apa. Di era kebebasan ini semua masyarakat bisa kirim ke pa presiden, presiden kita semua yang dipilih oleh rakyat jadi tidak ada masalah.

Pada dasarnya surat yang akan dikirim ke presiden itu adalah bentu dukungan kami kepada institusi pemerintah agar kasus Subang bisa segera terungkap dan tidak ada lagi terjadi kasus yang sama di lokasi manapun.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah