KASUS SUBANG TERBARU, Polda Jabar Sebentar Lagi Bongkar Kasus Subang ke Akar Akarnya? Ini Janji Kabid Humas

- 23 Januari 2022, 06:19 WIB
Foto dokumentasi saat petugas mengevakuasi jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021
Foto dokumentasi saat petugas mengevakuasi jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 /Instagram Polres Subang/

DESKJABAR- Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang hingga hari ini Minggu 23 Januari 2022 sudah memasuki menuju setengah tahun sejak Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel ditemukan tewas.

Titik terang sudah kelihatan siapa sebenarnya yang menjadi algojo, eksekutor, dalang dan otak dibalik pembunuhan sadis yang menimpa ibu dan anak di Subang tersebut.

Namun polisi dalam hal ini Polda Jabar belum juga mengumumkan siapa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. Namun Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo berjanji akan bongkar kasus ini hingga ke akar akarnya, benarkah?

Baca Juga: Bacaan Dzikir Setelah Sholat Harus Diutamakan, Ini Dzikir Rosulullah SAW, Setelah Sholat

 

Pakar Hukum DR Heri Gunawan mengungkapkan upaya pengungkapan begitu lama hingga saat ini hampir enam bulan belum juga terungkap.

Padahal dari beberapa kasus pembunuhan tidak sampai lama seperti ini. Apakah karena memang susah atau karena salah dari awal penangan kasus pembunuhan Subang ini.

"Ini kan sudah lama, kenapa. Kendalanya di mana? Kalau kasusnya dibilang sangat kompleks, kompleksnya seperti apa?" ucap Heri Gunawan, Sabtu 22 Januari 2022.

Jika kita memakai logika sederhana, kata dia, mudah sekali bagi polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Hal itu merujuk pada rentetan kronologi insiden tersebut.

Heri Gunawan menjelaskan, untuk kasus pembunuhan, rata-rata dilatarbelakangi tiga faktor, yaitu harta, asmara (kecemburuan), atau konflik sosial, misalnya tidak mau tersaingi.

"Motifnya banyak kemungkinan sih ya, bisa harta, bisa kedudukan, bisa kecemburuan dan banyak lagi. Yang jelas motif itu jelas ada, tapi entah motif apa yang menjadi landasan," kata dia.

 

Jadi bisa saja orang dekat pelakunya hanya saja belum ditemukan bukti yang mengarah ke orang dekat tersebut.

"Jika sampai tidak terungkap, ya artinya kinerja kepolisian dipertaruhkan. Publik yang nantinya akan menilai," ucapnya.

"Yang salah akan tetap salah, begitupun sebaliknya. Itu hukum alam. Kalau memang suatu kebenaran, lambat laun akan terlihat jika itu benar, dan sebaliknya pula," katanya.

Baca Juga: SEJARAH KOPI, Ternyata, Kopi di Indonesia Asalnya dari Malabar, Ditanam Pada Abad 16

 

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, upaya pengungkapan kasus sedang terus dilakukan.

Tim yang berkolaborasi antara Polda Jabar dan Mabes Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggabungkan kekuatan dalam rangka membantu pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Backup satuan atas (Mabes Polri) dilakukan jika di perlukan sesuai situasi dan kebutuhan," ujar Ibrahim.

Sebelumnya Polda Jabar sudah merilis sketsa wajah terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. Sketsa wajah tersebut telah disebarkan kepada masyarakat.

Polisi kini sudah memeriksa 69 saksi baik dari pihak keluarga, saksi yang berkaitan langsung dengan peristiwa, dan juga saksi lain yang tidak ada hubungannya tetapi keterangannya diperlukan.

Namun sampai sejauh ini belum ada satupun saksi terperiksa yang statusnya dinaikan menjadi tersangka.

Polisi masih mencari alat bukti yang kuat dalam menentukan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Belum ada (masih menunggu), (kita) masih lidik," ungkapnya singkat.

Baca Juga: PERSIB TERKINI, Persib Tak Panik Dijepit Persaingan Panas dan Jadwal Ketat, Ini Solusi Robert Alberts

Proses penyelidikan dan penyidikan kepada para saksi-saksi tersebut terus dilakukan. Yang jelas, berbagai upaya dilakukan untuk sebuah tujuan, yaitu mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya sehingga bisa ditemukan siapa saja otak dari pelaku ini. Kemudian selain itu, bisa didapatkan pula siapa saja yang terlibat selain dalangnya.

"Teknisnya tidak kita ekspose (dirahasiakan) karena merupakan informasi yang dikecualikan dalam UU KIP (Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik)," tegasnya.

 

Kronologi kasus

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Saat kejadian, suami Tuti Suhartini, yaitu Yosep Hidayah (55) mengatakan sedang berada di kediaman istri mudanya, Mimin.

Pagi itu, Yosep pulang ke rumah dan mendapati kondisi rumah berantakan dan acak-acakan dengan cipratan darah di mana-mana. Karena tidak menemukan anak dan istrinya, ia pun melapor ke polisi dengan anggapan ada penculikan.

Yosep kembali bersama polisi ke rumah dan warga sudah ramai berkumpul. Saat itu, dua saksi bernama Gogok dan Dadan menyatakan melihat ada kaki di bagasi mobil Alphard.

Setelah tim Inafis datang dan membuka bagasi mobil akhirnya diketahui adanya jasad Tuti Suhartini dan Amel dalam keadaan bertumpuk.

Baca Juga: WASPADA OMICRON, Dua Orang Pasien Terpapar Omicron Meninggal Dunia, Mereka adalah Komorbid

Rumah Yosep yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut juga berfungsi sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP-SMKS Nasional di daerah Serangpanjang, Subang.

Yosep adalah pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah Yoris Raja Amanullah yang merupakan anak kandung Yosep, sekaligus kakak Amel.

Tuti Suhartini, istri tua Yosep, menjabat sebagai bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Di Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut, Amel menjabat sebagai sekretaris.

Saksi lain, yaitu M Ramdanu alias Danu adalah staf pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Mulyana yang merupakan adik kandung Yosep tidak terlibat kepengurusan di Yayasan Bina Prestasi Nasional. Ia adalah Ketua Komite SMAN 1 Jalancagak yang lokasi sekolahnya tepat di depan rumah TKP.

Baca Juga: Jadwal Sholat Majalengka Minggu 23 Januari 2022, Ini Waktunya

Sedangkan Mimin, istri muda Yosep, pernah menjadi bendahara di sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional, tapi tidak punya jabatan apa pun di yayasan. Ia menjabat bendahara sekolah sejak 2009 dan mengundurkan diri pada 2011.

Saat ini, kendaraan Toyota Alphard hitam dan Toyota Yaris warna kuning milik Amel disimpan di halaman kantor Polsek Jalancagak, di Jalancagak, Subang.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah