Sesuai Janji, Polisi Umumkan Tersangka Awal Tahun, Kasus Subang Terbaru, Inilah Pasal-pasal Hukum Buat Pelaku

- 22 Januari 2022, 08:54 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat, pihaknya hanya menunggu janji Kapolda Jabar yang akan mengumumkan awal tahun ini.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat, pihaknya hanya menunggu janji Kapolda Jabar yang akan mengumumkan awal tahun ini. /PMJ News/

DESKJABAR - Sejak polisi merilis sketsa wajah terduga pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, teka teki tentang siapa orang yang mirip dalam sketsa wajah pelaku tersebut terus berkembang.

Pada Desember 2021 lalu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan nama-nama pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat akan diumumkan awal tahun 2022 ini.

Bahkan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Jabar akhir Desember 2021, Kapolda Jabar mengatakan, bahwa kasus pembunuh Subang bukan hanya siapa pelakunya, tapi juga siapa otaknya dan siapa saja yang terlibat semua akan ditangkap.

Baca Juga: SKETSA FOTO Kasus Subang Bukan dari Saksi Makanya DPO, Tapi Gak Tahu Kalau Dalangnya

Baca Juga: KASUS SUBANG di PERSIMPANGAN, Antara Umumkan Tersangka atau Hentikan Kasus? Begini Penjelasan Pakar

"Dalam waktu dekat sudah mengarah pada nama-nama tersangka. Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini. Penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," ungkap Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto dengan merilis sketsa wajah terduga pelaku pembunuh Subang kepada publik.

Tidak dijelaskan memang konkritnya awal tahun yang dijanjikan Kapolda itu. Namun publik menganggap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, realisasinya akan dilakukan di Januari 2022 ini. Itu berarti akan dilakukan bulan ini.

Bagaimana sikap dari para saksi kunci yang tak lain keluarga dekat korban?

Kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat mengatakan, pihaknya hanya menunggu janji Kapolda Jabar yang akan mengumumkan awal tahun ini.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x