"Sebenarnya bukan pernyataan-pernyataan pakar hukum yang mengganggu. Yang mengganggu itu konten-konten berita yang tidak jelas, terutama yang bersumber dari YouTube," tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa isi konten-konten di YouTube yang berupa hoaks dan analisa yang dangkal tersebut berbeda dengan media massa yang mengutamakan etika jurnalistik dan menyampaikan materi yang berimbang.
Kendati terganggu dengan konten-konten di jejaring video tersebut, Rohman Hidayat tetap meminta Yosep dan Yoris untuk bersabar, menahan diri, dan tidak merespons berita-berita yang tidak valid dari youtuber.
"Jangan terpancing oleh isu-isu yang dibuat youtuber-youtuber. Lebih baik menunggu janji Kapolda," ujar Rohman Hidayat.
Menurut dia, berita yang valid adalah yang bersumber dari divisi humas kepolisian dan media massa, termasuk media online.
Terkait perkembangan pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Rohman Hidayat mengatakan pihaknya masih menunggu janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang pernah mencanangkan target kasus Subang pada awal tahun 2022.
"Kita nggak bisa mengintervensi. Kita nggak bisa berbuat apa-apa. Kita hanya menunggu sesuai janji Kapolda bahwa akan diumumkan pada awal 2022," tuturnya.
Baca Juga: SKETSA TERDUGA PEMBUNUH SUBANG BEREDAR, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana: Target Saya Awal Tahun
Rohman Hidayat mengemukakan, pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada tim penyidik, ternasuk soal perkembangan sketsa terduga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang sudah dirilis Polda Jabar pada 29 Desember 2021.