Menurutnya, gambar sketsa jika tidak didukung dengan penyelidikan berbasis ilmiah yang akurat, malah bisa mengaburkan proses penentuan tersangka.
“Sketsa bukan merupakan salah satu alat bukti yang kuat. Sketsa bila dipandang dari sudut alat bukti yang sah hanya merupakan salah satu petunjuk saja”, ujar Anton Charliyan saat diminta pendapatnya tentang sketsa pembunuh ibu dan anak di Subang oleh Deskjabar Kamis 13 Januari 2022.
Selain itu kata Abah Anton Charliyan --demikian ia kini dipanggil-- orang yang ada di sekitar TKP terjadinya peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang juga belum tentu sebagai tersangka. Bisa sebagai saksi, bisa juga orang selewat yang tidak tahu apa-apa.
“Harus dikuatkan juga dengan alibi waktu, tentang keberadaan seseorang di TKP atau di sekitar TKP. Makanya olah TKP dalam suatu kasus khususnya pembunuhan bisa terjadi berulang-ulang, bahkan bisa sampai puluhan kali, karena kunci utama kasus pembunuhan biasanya selalu bersumber dari TKP”, katanya.
Kemudian jika ingin menggali alat bukti yang kuat (dalam hal ini kasus Subang), jelas Abah Anton Charliyan, harus diteliti dari physical evidence atau bukti fisik yang didapatkan dari benda-benda mati seperti sidik jari, darah, telapak kaki , CC TV, bekas puntung rokok, sandal, sepatu, tusuk gigi, dll.
Seperti diketahui, sejak Polda Jabar merilis sketsa terduga kasus Subang pada 29 Desember 2021, belum ada informasi terbaru soal kelanjutannya, sehingga publik masih ragu apakah Polda Jabar akan mengungkap tersangkanya pada Januari 2022 ini. ***