KASUS SUBANG, Bisa Jadi Polisi Sudah Tahu Posisi dan Keluarga Sosok di Sketsa, Ini Penjelasan Pengacara Danu

- 14 Januari 2022, 07:34 WIB
Dalam teleconference,  pengacara Danu, Achmad Taufan meyakini Polda Jabar sudah mengetahui posisi dan keluarga sosok di sketsa terduga kasus Subang
Dalam teleconference, pengacara Danu, Achmad Taufan meyakini Polda Jabar sudah mengetahui posisi dan keluarga sosok di sketsa terduga kasus Subang /Youtube Heri Susanto/

DESKJABAR – Sejak foto sketsa terduga kasus Subang dirilis pada 29 Desember 2022 oleh Polda Jabar, belum ada informasi kelanjutannya. Padahal hanya tinggal 4 hari lagi, kasus akan tepat berusia 5 bulan.

Polda Jabar sendiri sebelumnya sudah mengatakan, skesta terduga kasus Subang itu sudah disebar ke masyarakat dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada yang mengetahui sosok tersebut.

Pengacara Danu di kasus Subang, Achmad Taufan, yakin bahwa polisi sudah punya sketsa gambaran utuh terduga kasus Subang, bahkan menurutnya, Polda Jabar sudah tahu posisi dan siapa keluarga sosok di sketsa tersebut.

Baca Juga: PELAKU KASUS SUBANG, Lelaki 30 Tahun Dengan Kulit Putih, Kenal dan Sayang Kepada Amel, Ini Analisa Anjas

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Kasus Subang Dimonitor Propam Mabes Polri, Adakah Polisi Terlibat, Ini Penjelasan Achmad Taufan

Hal itu dikemukakan pengacara Danu di kasus Subang, Achmad Taufan, di kanal Youtube Heri Susanto yang tayang Kamis 13 Januari 2022.

Mengenai sketsa terduga kasus Subang yang dirilis Polda Jabar pada 29 Desember 2021, Achmad Taufan yakin saat itu polisi telah bergerak.

Pengacara Danu di kasus Subang itu, dengan hanya dirilis foto sketsa yang tampak dari belakang dan samping, publik bingung bagaimana mereka bisa mencari orang yang hanya tampak dari belakang dan samping dengan pakaian kotak-kotak hitam.

“Tapi saya yakin polisi punya cara dengan adanya sketsa ini, dengan progress bahwa sketsa yang dirilis itu bukan bagian dari saksi. Polisi juga kelihatannya tahu motifnya seperti apa,” ujarnya.

Achmad Taufan juga yakin bahwa kenapa Polda Jabar merilis sketsa tampak depan dan samping, adalah bagian dari strategi Polda Jabar.

Baca Juga: Segini Ancaman Hukuman Pelaku Pemalakan Mobil di Moh Toha Bandung, Ini Penjelasan Polisi..

“Mungkin juga ini stragegi kepolisian kita dikasih sketsa dari belakang dan asmping biar terduga tidak juga jumawa,” paparnya.

“Saya yakin polisi sudah bergerak. Saya yakin polisi sudah punya sketsa utuh dan jelas orangnya dimana, keluarga siapa,” ujar Achmad Taufan menambahkan.

Seperti diketahui, kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pada Rabu 29 Desember 2021 lalu menegaskan, nama-nama pelaku kasus Subang akan diumumkan pada  awal tahun 2022 ini.

"Untuk kejadian di Subang (kasus pembunuh ibu dan anak di Subang) mohon doanya target saya awal tahun (2022) penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Kapolda.

Sebagai bukti dari kesungguhan ucapan  Kapolda Suntana, pada 29 Desember 2021,  Polda Jabar  merilis dan menyebarkan sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Cara Daftar NPWP Online 2022 Melalui www.pajak.go.id, Simak Syarat dan Ketentuannya

Bisa kaburkan proses

Pendapat berbeda soal sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang datang dari mantan Kapolda Jabar Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan.

Menurutnya, gambar sketsa jika tidak didukung  dengan penyelidikan berbasis ilmiah yang akurat, malah bisa mengaburkan proses penentuan tersangka.

“Sketsa bukan merupakan salah satu alat bukti yang kuat. Sketsa bila dipandang dari sudut alat bukti yang sah hanya merupakan salah satu petunjuk saja”, ujar Anton Charliyan saat diminta pendapatnya tentang sketsa pembunuh ibu dan anak di Subang oleh Deskjabar Kamis 13 Januari 2022.

Selain itu kata Abah Anton Charliyan --demikian ia kini dipanggil-- orang yang ada di sekitar TKP terjadinya peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang juga  belum tentu sebagai tersangka. Bisa sebagai saksi, bisa juga orang selewat yang tidak tahu apa-apa.

Baca Juga: KISAH MISTIS GUNUNG SALAK, Pasukan Prabu Siliwangi dan Keangkeran Kampung Setan, Ini Masih Jadi Misteri 

“Harus dikuatkan juga dengan alibi waktu, tentang keberadaan seseorang di TKP atau di sekitar TKP. Makanya olah TKP dalam suatu kasus  khususnya pembunuhan bisa terjadi berulang-ulang, bahkan bisa sampai puluhan kali, karena kunci utama kasus pembunuhan biasanya selalu bersumber dari TKP”, katanya.

Kemudian jika ingin menggali alat bukti yang kuat (dalam hal ini kasus Subang), jelas Abah Anton Charliyan, harus diteliti dari physical evidence atau bukti fisik yang didapatkan dari benda-benda mati seperti sidik jari, darah, telapak kaki , CC TV,  bekas puntung rokok,  sandal,  sepatu, tusuk gigi, dll.

Seperti diketahui, sejak Polda Jabar merilis sketsa terduga kasus Subang pada 29 Desember 2021, belum ada informasi terbaru soal kelanjutannya, sehingga publik masih ragu apakah Polda Jabar akan mengungkap tersangkanya pada Januari 2022 ini. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah