DESKJABAR - Menindaklanjuti perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, ATS Law Firm yang selama ini membela saksi M Ramdanu alias Danu, membuka peluang bagi Wahyu dan saksi-saksi lain yang meminta bantuan hukum.
Terkait saksi Wahyu, Presiden ATS Law Firm Achmad Taufan Soedirjo berkeyakinan bahwa ia memiliki informasi dan kesaksian yang sangat bermanfaat sebagai petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
"Kita sekarang sama-sama suarakan kepolisian untuk menjaga Wahyu. Jangan sampai dia ada intervensi. Karena saya yakin ada yang diketahui Wahyu terkait masalah ini. Jangan-jangan Wahyu tahu sesuatu," ucapnya.
Achmad Taufan menyampaikan hal itu melalui video yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto berjudul Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!! pada Minggu, 9 Januari 2021.
"Prinsipnya, siapa pun yang minta bantuan akan kita bantu dan kita bela. Apalagi kita sekarang sudah sama-sama masuk pusaran kasus Subang. Kita punya tugas, visi dan misi yang sama untuk bagaimana caranya kasus ini segera terungkap," tuturnya.
Pernyataan Achmad Taufan tersebut khususnya terkait kabar Wahyu yang disebut-sebut mengundurkan diri selaku kepala sekolah di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Sebelumnya, YouTuber Fredy Sudaryanto menyebutkan kabar Wahyu mengundurkan diri dari sekolah melalui kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sport berjudul Wahyu Kurnia...Mengetahui ? / D4lang di Balik Kej4dian ini ? yang diunggah Minggu, 9 Januari 2022.
Menurut Fredy Sudaryanto, ada kemungkinan kejadian kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang membuat kondisi Wahyu sebagai kepala sekolah di bawah Yayasan Bina Prestasi Nasional menjadi sangat terbebani.