DESKJABAR- Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang memunculkan polemik di antara saksi terperiksa.
Dua kubu dari saksi terperiksa di kasus pembunuh Ibu dan anak di Subang saat ini berpolemik dan saling salahkan antara satu sama lain.
Polemik kedua kubu kian meruncing dan terus berusaha membuka borok masing masing saksi terperiksa di kasus pembunuh Ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Hari Ini, 10 Januari 93 Tahun Lalu Tintin dan Milo Memulai Debutnya, Ini Sejarahnya
Di kasus pembunuh Ibu dan anak di Subang Jawa Barat saat ini terjadi dua kubu. Satu kubu Yosef Hidayat dan Yoris Raja Amanullah dan satu kubu lainya yakni kubu Muhammad Ramdanu atau Danu.
Kepindahan Yoris ke kubu Yosef menjadi awal mula polemik di antara saksi terperiksa kasus pembunuh Ibu dan anak di Subang dimulai.
Yoris saat ini bergabung bersama Yosef dalam satu pendamping hukum yang sama di bawah Rohman Hidayat.
Sedangkan Danu ditinggal sendirian di bawah kuasa hukum Achmad Taufan yang sebelumnya bersama dengan Yoris.