DESKJABAR - Bukan Yosef, Yoris dan Danu tapi nama Wahyu kini menjadi sering disebut sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Subang yang diduga memiliki informasi penting dalam upaya menguak kasus pembunuh ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan dirinya memiliki keyakinan jika Wahyu memiliki informasi dan kesaksian yang sangat bermanfaat sebagai petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan Subang ini.
Siapa Wahyu ? Wahyu adalah kepala sekolah SMK dibawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang merupakan milik dari keluarga Yosef. Korban Tuti Suhartini sebagai sekretaris, Amel sebagai bendahara yayasan, dan Yoris selaku ketua yayasan.
Baca Juga: INIKAH KRONOLOGI Polda Jabar untuk Mengungkap Kasus Subang, Kesampingkan Dulu Peran Saksi
"Kita sekarang sama-sama suarakan untuk kepolisian untuk menjaga Wahyu. Jangan sampai dia ada intervensi. Karena saya yakin ada yang diketahui Wahyu terkait masalah ini. Jangan-jangan Wahyu tahu sesuatu," kata Achmad.
Achmad Taufan juga yakin, kesaksian Danu juga dapat dijadikan petunjuk bagi kepolisian. Dan ia kembali merujuk kasus banpol yang pernah menyuruh Danu untuk menguras bak di rumah TKP.
Mengenai Wahyu yang kini belum memiliki kuasa hukum, Presiden ATS Law Firm Achmad Taufan Soedirjo siap memberikan pembelaan dan mendampingi saksi-saksi lain di kasus pembunuhan di Subang yang merasa dipojokkan dan meminta bantuan hukum.