MENGUNGKAP FAKTA KASUS SUBANG, Sketsa Wajah Dirilis Efektifkah ? Begini Kata Pakar Hukum, Kriminolog dan Dosen

- 8 Januari 2022, 20:53 WIB
Rumah tempat terjadinya peristiwa pembunuhan di Subang (kiri) dan sketsa wajah terduga pelaku saat rilis di Polda Jabar pada 29 Desember 2021 lalu.
Rumah tempat terjadinya peristiwa pembunuhan di Subang (kiri) dan sketsa wajah terduga pelaku saat rilis di Polda Jabar pada 29 Desember 2021 lalu. /foto DeskJabar

 

 

DESKJABAR - Pada Rabu 29 Desember 2021 bertempat di Mapolda Jabar Jl. Soekarno-Hatta, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukan sketsa wajah terduga pelaku kasus pembunuhan Subang yang telah menghilangkan nyawa Tuti dan Amel.

Terlihat jelas dalam sketsa yang dibuat diatas kertas putih itu, sesosok pria dengan rambut pendek mendekati cepak, memakai kemeja kotak warna biru bergaris hitam yang didiga menjadi pelaku kasus pembunuhan Subang.

Yani mengatakan, pembuatan sketsa wajah terduga pelaku kasus pembunuhan Subang itu bukan didasar dari imajinasi atau pengamatan. Tapi dihimpun berdasarkan dari keterangan para saksi, yang dihadirkan polisi ke tempat pemeriksaan.

Baca Juga: FAKTA BARU KASUS SUBANG TERUNGKAP, Pakar Hukum Pidana Sebut Pelakunya Bukan Yoris, Yosef dan Danu Tapi Ini

Namun sejak sketsa wajah ini dirilis, banyak yang memberikan komentar atau pendapatnya mengenai upaya polisi merilis sketsa wajah dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dan menewaskan ibu dan anak yaitu Tuti dan Amel itu.

Diantara tokoh yanhg memberikan komentarnya soal rilis sketsa wajah terduga pelaku kasus Subang muncul dari Pakar Hukum Pidana, Kriminolog dan Dosen.

Pakar Hukum Pidana DR Heri Gunawan mengatakan dengan dirilisnya sketsa wajah terduga pelaku kasus pembunuhan Subang oleh kepolisian beberapa waktu lalu, maka hal itu menunjukkan jika polisi tidak mengenal atau tidak mengetahui pelakunya.

Menurut Heri Gunawan sketsa wajah itu dibuat polisi awalnya karena memang tersangkanya tidak diketahui, karena tidak diketahui itulah penyidik meminta keterangan dari saksi saksi.

Kemudian saksi saksi itu ditanya ciri cirinya kemudian dibuatkan sketsa untuk disebar barang kali ada orang yang tahu dan yang mirip dengan sketsa wajah yang dibuat.

Baca Juga: RESPON KUASA HUKUM DANU, Pernyataan Rohman Mengada-ada, Ganggu Pengungkapan Kasus Subang

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah