KASUS SUBANG TERUPDATE, Terduga Pelaku Orang Subang atau Luar? Beda Pendapat Achmad Taufan & Rohman Hidayat

- 6 Januari 2022, 06:28 WIB
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto saat merilis sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang. Pengacara Rohman Hidayat dan Achmad Taufan punya analisis masing-masing mengenai asal usul terduga pembunuh.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto saat merilis sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang. Pengacara Rohman Hidayat dan Achmad Taufan punya analisis masing-masing mengenai asal usul terduga pembunuh. /DeskJabar/Yedi Supriadi/

Soal terduga pembunuh ibu dan anak di Subang disinyalir orang luar diungkapkan oleh kuasa hukum M Ramdanu alias Danu, yaitu Achmad Taufan.

Ia menyatakan, pihaknya sudah melakukan kajian. Berdasarkan kajiannya, pelaku sangat profesional dan disinyalir berasal dari luar.

Baca Juga: MENGUNGKAP KASUS PEMBUNUH SUBANG, Pelaku Sangat Profesional, Achmad Taufan: Siapa yang Menyuruh Pelaku?

"Kalau pelaku dari luar yang melakukan ini, berarti ada yang suruh. Siapa yang menyuruh pelaku, tujuannya apa, motifnya apa? Ini yang kami berharap ke depan kepolisian bisa mengungkap itu," tuturnya.

Pernyataan Achmad Taufan itu terungkap dalam video berjudul Miripkah Danu Di Sketsa itu⁉️|Heri Susanto yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto, Minggu, 2 Januari 2022.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kamus di kantor hukumnya untuk menuduh siapa pun. Semua masih berstatus saksi dan berlaku azas praduga tidak bersalah.

"Buat apa kita saling menuduh, kita saling mengarahkan. Nggak adalah. Apapun nanti penetapan polisi, siapa pun tersangkanya, pasti harus kita dorong terus untuk sampai ketemu siapa pelaku, siapa aktor di belakang pelaku, dan motifnya apa," tuturnya.

Ia mengajak semua kalangan untuk mendorong dan mendukung tim penyidik polisi agar bisa menyelesaikan dan mengungkap kasusnya.

Achmad Taufan pernah mengatakan, jika Danu dari awal disinyalir melakukan pembunuhan di kasus Subang, sangat mudah bagi Polda Jabar untuk menangkap dan segera menetapkan Danu sebagai tersangka.

Menurut Achmad Taufan, pihaknya hanya berpedoman kepada keterangan dan bukti-bukti yang telah disampaikan kepada kepolisian.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x