KRONOLOGI Penangkapan Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ada Saksi yang akan Dipanggil

- 2 Januari 2022, 12:01 WIB
Rohman Hidayat diwawancara wartawan  terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Rohman Hidayat diwawancara wartawan terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. /Yedi Supriadi/DeskJabar.com/

DESKJABAR – Pasca dirilisnya sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, Kapolda Jabar Irjen Pol Sunta aoptimis pihaknya bisa mengumumkan tersangka kasus Subang tersebut di awal 2022.

Rilis sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang pada 29 Desember 2021, adalah kemajuan luar biasa dalam perjalanan pengungkapan kasus yang telah berjalan 5 bulan tersebut.

Kemungkinan kalau dari pernyataan kuasa hukum Yosef, Yoris dan Mimin, yakni Rohman Hidayat, inilah kronologi sebelum akhirnya Polda Jabar menangkap tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang akan dilakukan pada Januari 2022.

Baca Juga: TERSANGKA Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ditangkap Januari 2022, Inikah Kronologi Penangkapan

Apalagi dari pernyataan pihak Polda Jabar saat merilis sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang, bahwa sketsa tersebut muncul dari saksi potensial. Jadi bisa jadi akan ada sakai yang dipanggil kembali  oleh tim penyidik kepada salah seorang saksi yang telah diperiksa.

Seperti diketahui, Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, telah merilis sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang pada 29 Desember 2021.

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut", ungkap Kombes Pol Yani Sudarto ketika itu.

Dengan telah dirilisnya sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut membuat Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana optimis dan memastikan kasus Subang tersebut aan diumumkan pada Januari 2022.

Baca Juga: Nyeri Otot, Rutinlah Mengonsumsi Buah yang Satu Ini, Insyaallah Sakitnya Berkurang

Tindakan lanjutan setelah ini

Kalau menyimak dari pernyataan kuasa hukum Yosef, Yoris, dan Mimin yakni Rohman Hidayat, maka kemungkinan kronologi penangkapan tersangka akan dilakukan dengan berbagai tahapan.

Rohman yakin dengan telah dirilisnya sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang pada Rabu 29 Desember 2021, akan ada tindakan-tindakan lanjutan.

“Jadi apapun yang diperlukan Polda Jabar terkait dengan rilis sketsa tersebut, kalau diminta kita akan bantu. Apapun yang diperlukan kita akan hadir kalau diperlukan untuk mengidentifikasi sketsa yang telah dirilis Polda,” ujar Rohman.

Apakah klien Rohman yakni Yosef, Yoris, Mimin dan kedua anaknya  mengenal sosok yang ada di sketsa tersebut, menurutnya, sejauh karena sketsa yang dirilis adalah sektsa yang tampak dari belakang jadi hanya menebak-nebak.

Baca Juga: BUKAN SKETSA, Tapi Ini yang Seharusnya Dirilis Polda Jabar dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Meski demikian, Rohman mengatakan bahwa hal itu sudah ditanyakan kepada Yosef dan Yoris barangkali ada orang-orang di sekolah atau di yayasan yang mirip dengan sosok dan identifikasi sosok tersebut.

Namun yang pasti, menurut Rohman, dengan telah dirilisnya sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, maka selama ini tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada Yosef terbantahkan.

Rohman memaparkan bahwa kalau saja sketsa yang diperlihatkan adalah tampak dari depan, mungkin ada yang  bisa dicocokkan, mungkin saja ada orang-orang yang berhubungan dengan korban, atau di sekolah, atau di yayasan. Apalagi di yayasan posisi korban cukup sentral.

Menurut Rohman, tinggal sekarang adalah sketsa itu cocokkan dengan saksi-saksi yang sekarang yang telah diperiksa tim penyidik terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Saya berpendapat berdasarkan fakta-fakta yang ada dan keterangan saksi-saksi di sekitar saya. Melihat sketsa tersebut saya yakini itu berhubungan dengan saksi-saksi yang diperiksa saat ini,” ujar Rohman.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 2 Januari 2022, Hebat Mana Senjata MAC10 Cyan Fear dan M1887 Rapper Underworld di Free Fire ?

Rohman yakin bahwa tim penyidik Polda sudah memiliki sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang tampak dari depan.

“Jadi kalau Polda mentargetkan awal tahun 2022 akan terungkap cukup beralasan. Dalam waktu dekat Polda akan segera mengumumkan tersangkanya,” ujar Rohman.

Diragukan

Meski demikian, pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan meragukan polisi bisa mengungkap pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dalam waktu dekat ini, kalau hanya berdasarkan sketsa yang dirilis 29 Desember 2021.

Menurut Agustinus Pohan, sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah dirilis memiliki banyak keterbatasan yang diragukan bisa mengungkap kasus Subang tersebut.

Justru menurut Agustinus, bukan sketsa, tetapi seharusnya mitid yang harus dirilis Polda Jabar untuk mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Menurut Agustinus, mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan sulit jika melihat sketsa yang dirilis Polda Jabar Rabu 29 Desember 2021. Sebab, sketsa itu hanya memperlihatkan terduga pembunuh ibu dan anak dari  belakang atau samping dan bukan dari depan.

Baca Juga: Ajaklah Semua Anggota Keluarga untuk Beribadah Berjamaah, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

“Sketsa itu tentu bukan foto, tapi dari keterangan orang, yang kemudian digambar oleh seorang ahli. Kemungkinan tidak tepatnya juga kan cukup besar,” ujarnya.

“Apalagi antara sketsa dengan peristiwa pembunuhan itu sudah terlalu lama juga. Apa betul daya ingat orang itu benar-benar detail, terkait lekuk-lekuk dari muka terduga?,” ujanya ketika dihubungi DeskJabar.com, Jumat 30 Desember 2021.

Agustinus pun menyatakan kekhawatirannya jika pada akhirnya sketsa tersebut justru akan menyesatkan dalam proses penyelidikan.

Oleh karena itu, Agustinus menegaskan bahwa yang harus dirilis polisi untuk menemukan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang itu adalah motifnya. Sebab, seseorang ketika akan melakukan kejahatan itu tidak dia lakukan begitu saja, melainkan ada yang mendasarinya.

“Misalnya apakah itu perampokan maka terjadi pembunuhan. Tetapi kan untuk kasus Subang ini sepertinya tidak ada harta benda berharga yang hilang. Bahkan mobil mewah juga tetap ada. Sehingga kemungkinan motifnya bukan perampokan tapi ada motif lain. Pengusutan lewat motif ini menurut saya lebih membantu ketimbang sketsa,” tuturnya menjelaskan.

Baca Juga: Setan Tuyul dan Babi Ngepet Hanya Ada di Indonesia, Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Agustinus menyatakan, bahwa ia ragu pengungkapan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebab sekali lagi, setelah kurang  lebih empat bulan  penyelidikan oleh kepolisian untuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini saja,  yang terbit hanya sketsa wajah terduga.

Lebih lanjut ia menegaskan, akan berbeda jika polisi selain sketsa wajah juga menginformasikan motif yang sudah mereka duga kuat menjadi penyebab terbunuhnya ibu Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Penelusuruan motif ini nantinya bisa mengarah pada orang tertentu, tinggal dikonfirmasi lewat sketsa. Kalau pengungkapan motifnya ini belum ada, saya rasa masih lama kasus ini akan terungkap,” paparnya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x