Inilah Tarif Parkir Baru Kota Bandung, Pada Tahun Baru 2022 berdasarkan Zona

- 31 Desember 2021, 08:30 WIB
Siap-siap Tarif Parkir Kota Bandung Naik Pertanggal 1 Januari
Siap-siap Tarif Parkir Kota Bandung Naik Pertanggal 1 Januari //Pixabay/peggy_marco/

DESKJABAR - Mulai 1 Januari 2022, Kota Bandung menerapkan tarif parkir baru untuk semua kendaraan bermotor.

Pembagian tarif parkir baru kendaraan bermotor di kota Bandung dibagi menjadi tiga zona, yakni zona pusat kota, zona penyangga, dan zona pinggiran. 

Tarif Layanan Parkir baru untuk tunai maupun nontunai ini diatur berdasarkan Perwal Nomor 66 Tahun 2021.

Hal ini Seperti diinformasikan instagram @atcs.kotabandung, hal ini bertujuan sebagai acuan pengendalian arus lalu lintas dalam rangka mengurangi kemacetan demi terciptanya kelancaran lalu lintas di kota Bandung yang sekarang-sekarang ini tambah padat.

Baca Juga: Tiba di BANDUNG, Ini Rekam Jejek Karier BRUNO CANTANHEDE, Striker Baru PERSIB BANDUNG di Liga 1 2022

Baca Juga: BANDUNG, Lalu Lintas Tiga Simpang Jalan Direkayasa, Ini Alasannya Beserta Daftarnya

Berikut daftar parkir Kota Bandung mulai 1 Januari 2022 yang dibagi ke tiga zona.

1. Tarif Parkir Zona Pusat Kota

Berikut berdasarkan klasifikasi zona yang ditetapkan Dishub, kawasan parkir di pusat Kota Bandung terbagi atas:

- Bagian utara sampai Jalan Padjajaran

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x