Inilah Tarif Parkir Baru Kota Bandung, Pada Tahun Baru 2022 berdasarkan Zona

- 31 Desember 2021, 08:30 WIB
Siap-siap Tarif Parkir Kota Bandung Naik Pertanggal 1 Januari
Siap-siap Tarif Parkir Kota Bandung Naik Pertanggal 1 Januari //Pixabay/peggy_marco/

Berdasarkan klasifikasi zona yang ditetapkan Dishub, kawasan parkir di Zona Penyangga Kota Bandung terbagi atas:

- Bagian utara Jalan Padjajaran sampai Simpang Dago

- Bagian selatan Jalan Peta (Lingkar Selatan) sampai Jalan Soekarno Hatta

- Bagian timur Jalan Karapitan (Simpang Lima) sampai Cicaheum

-Bagian barat Jalan Waringin sampai Jalan Elang

Sementara untuk tarif layanan parkir baru yang diberlakukan yakni:

- Kendaraan bermuatan jenis truk gandengan/trailer/container sebesar Rp6.000 per jamnya

-Kendaraan jenis bus atau truk sebesar Rp6.000 per jamnya.

- Kendaraan jenis angkutan barang jenis box dan pickup sebesar Rp4.000 per jamnya

- Kendaraan jenis roda empat lain atau sedan dan sejenisnya sebesar Rp4.000 per jamnya

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x