Berdasarkan klasifikasi zona yang ditetapkan Dishub, kawasan parkir di Zona Penyangga Kota Bandung terbagi atas:
- Bagian utara Jalan Padjajaran sampai Simpang Dago
- Bagian selatan Jalan Peta (Lingkar Selatan) sampai Jalan Soekarno Hatta
- Bagian timur Jalan Karapitan (Simpang Lima) sampai Cicaheum
-Bagian barat Jalan Waringin sampai Jalan Elang
Sementara untuk tarif layanan parkir baru yang diberlakukan yakni:
- Kendaraan bermuatan jenis truk gandengan/trailer/container sebesar Rp6.000 per jamnya
-Kendaraan jenis bus atau truk sebesar Rp6.000 per jamnya.
- Kendaraan jenis angkutan barang jenis box dan pickup sebesar Rp4.000 per jamnya
- Kendaraan jenis roda empat lain atau sedan dan sejenisnya sebesar Rp4.000 per jamnya