DESKJABAR - Seorang tukang parkir menjadi buronan polisi di Kota Depok, Jawa Barat, karena terindetifikasi membakar sebuah rumah toko (ruko).
Polisi melakukan pengejaran terhadap tukang parkir pelaku pembakaran ruko di Jalan H Asmawi, Beji, Kota Depok.
Kapolsek Beji Kompol Agus Khoeron, Kamis, 10 Juni 2021, mengatakan, bahwa ulah tukang parkir tersebut membakar ruko, mungkin karena sakit hati karena diusir dilarang melakukan parkir di tempat tersebut.
Ia juga mengatakan, polisi juga telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) agar tukang parkir pelaku pembakaran itu segera tertangkap. Penyidik sudah melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi untuk menangkap pelaku.
Baca Juga: Sinetron yang Cenderung Merusak Masa Depan Bangsa Menjadi Bahan Kecaman
Agus menjelaskan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus pembakaran ruko tersebut. Anggota pun telah mendatangi rumah terduga pelaku dan saudaranya, namun belum ditemukan.
"Kami sudah periksa saksi-saksi dan sudah telusuri pelakunya," ucapnya.
"Mudah-mudahan upaya kami mengejar dan menangkap pelaku ini bisa terealisasi secepat mungkin. Ini upaya kami mudah-mudahan tidak menjadi keresahan dan kecemasan di tempat lain,” tuturnya, dilansir PMJ News.
Baca Juga: Seluruh Umat Muslim Adalah Khilafah untuk Menyelamatkan Dunia dan Manusia