Lalu, soal kenapa kasus ini dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi, Erdi mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil temuan penyelidikan saat hari kejadian.
Kasus tabrak lari di Nagreg terjadi pada Rabu 8 Desember 2021 lalu. Korban kecelakaan Nagreg itu bernama Handi Saputra (16), pelajar, warga Kampung Cijolang RT 03/01, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Peliharalah, Hewan Ini Bisa Dijadikan Pagar Gaib atau Tolak Bala di Rumah Anda
Kemudian pacaranya Salsabila Umur (14), pelajar, warga Kampung Tegalane RT 02/07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg dekat depan SPBU Ciaro Kampung Tegal Lane RT 02/07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.***