PELAKU TABRAK Lari Sejoli di Nagreg Terungkap, Berikut Nama dan Jabatan Kolonel 'P'

- 25 Desember 2021, 11:37 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago memperlihatkan barang bukti kasus tabrak lari di Nagreg hingga menewaskan dua sejoli, Handi Saputra dan Salsabila.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago memperlihatkan barang bukti kasus tabrak lari di Nagreg hingga menewaskan dua sejoli, Handi Saputra dan Salsabila. /Yedi Supriadi/DeskJabar.com

Lalu, soal kenapa kasus ini dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi, Erdi mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil temuan penyelidikan saat hari kejadian.

Kasus tabrak lari di Nagreg terjadi pada Rabu 8 Desember 2021 lalu. Korban kecelakaan Nagreg itu bernama Handi Saputra (16), pelajar, warga Kampung Cijolang RT 03/01, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Peliharalah, Hewan Ini Bisa Dijadikan Pagar Gaib atau Tolak Bala di Rumah Anda

Kemudian pacaranya Salsabila Umur (14), pelajar, warga Kampung Tegalane RT 02/07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg dekat depan SPBU Ciaro Kampung Tegal Lane RT 02/07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Instagram @puspentni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x