Baca Juga: Inilah 4 Ciri Anak yang Memiliki IQ Tinggi Sejak Kecil, Apakah Anak Anda Termasuk ?
Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut.
Sementara itu, kasus ini telah diserahkan ke Pomdam III Siliwangi.
Pelimpahan dilakukan di Pomdam III Siliwangi dilakukan di Mapolda Jabar yang dihadiri oleh para penyidik Satreskrim Polresta Bandung, pada Jumat 24 Desember 2021, siang. Dalam kasus ini polisi belum menetapkan tersangka.
Baca Juga: MENAKUTKAN ! Kasus Pembunuhan di Subang, Ada Makhluk Gaib di Depan Lokasi Jalancagak ?
"Hasil koordinasi kami menyepakati dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi untuk penyelidikan intensif," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, di Mapolda, Jumat 24 Desember 2021.
Erdi mengatakan, meskipun penyelidikan dilakukan oleh Pomdam, pihaknya tetap bakal melakukan penyelidikan, untuk membantu mengungkap kasus kecelakaan yang viral ini.
"Kami mengumpulkan bukti-bukti untuk, disampaikan kepada Pom dan bukti lanjutan," katanya.
Baca Juga: Inilah Weton-weton Wanita Pembawa Sumber Rezeki (Hoki), Apakah Anda Salah Satunya?
Disinggung siapa pelaku, Erdi menyebutkan penyelidikan belum sampai menetapkan tersangka. "Pelaku belum ada penangkapan," ucapnya.