Pelaku Tabrak Lari di Nagreg, Perintah Panglima TNI, Militer Ambil Alih Kasus Ini

- 25 Desember 2021, 09:00 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa /

DESKJABAR - Kasus sejoli asal Garut yang dibuang ke sungai di Banyuwangi, akhirnya berhasil terungkap.

Pelaku penabrak sejoli di Nagreg, Garut adalah oknum anggota TNI Angkatan Darat.

Karena kasus tabrak lari di Nagreg ini mengarah pada tiga oknum militer, Polda Jabar akhirnya melimpahkan proses penyelidikan kasus tabrakan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pelimpahan kasus dilakukan setelah berkoordinasi bersama TNI.

Baca Juga: Penabrak Sejoli di Nagreg, Kolonel P Pernah Tugas di Kodam Dipenogoro, Ini Jabatannya

Baca Juga: Penabrak Sejoli di Nagreg, Kolonel P Pernah Tugas di Kodam Dipenogoro, Ini Jabatannya

Dari semua itu, kami menyepakati bahwa perkara ini dilimpahkan ke Pomdam untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan-penyelidikan hingga menemukan apakah pelaku tersebut bagian dari TNI," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung pada Jumat, 24 Desember 2021 seperti dikutip dari Antara.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan bahwasanya tiga anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg, Garut Jawa barat, yang berujung kematian akan dipecat dari kesatuannya.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap ketiga oknum TNI AD tersebut.

Pelaku ketiga orang oknum TNI itu yakni Kolonel Inf P, Kopda DA, dan Kopda A.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x