KUASA HUKUM KORBAN Menduga Ada Persekongkolan di Kasus Predator Seks Herry Wirawan

- 21 Desember 2021, 14:03 WIB
Kuasa hukum 12 santriwati korban predator seks Herry Wirawan, Yudi Kurnia, tidak bisa masuk ruang sidang karena alasan penuh.
Kuasa hukum 12 santriwati korban predator seks Herry Wirawan, Yudi Kurnia, tidak bisa masuk ruang sidang karena alasan penuh. /Deskjabar.com/Yedi Supriadi/

"Untuk sidang berikutnya saksi dewasa, saya belum dapat info berapa saksi yang sudah diperiksa dan yang belum," ucapnya.

Rencananya, sidang perkara rudapaksa dengan terdakwa Herry Wirawan ini bakal digelar dua kali dalam sepekan.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah