DESKJABAR - Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil menegaskan, kasus predator seks di Bandung bukan sengaja ditutup-tutupi, melainkan untuk menjaga batasan-batasan dan demi melindungi para korban, yang masih usia anak-anak.
Menurut Atalia Ridwan Kamil, dirinya sempat menemui para korban dan kasus ini sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021.
Atalia Ridwan Kamil mengatakan, pengajar pelaku pemerkosaan santriwati di Kota Bandung, harus dihukum berat sesuai aturan. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan korban.
Baca Juga: ADA SAKSI KASUS SUBANG SUDAH DIARAHKAN, Tersangka Ditangkap Bisa Seret Banyak Orang: PENYIDIK TAKUT?
"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Ridwan Kamil
Menurut Atalia Ridwan Kamil, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.
"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucapnya.
Kasus pelecehan seksual oleh oknum pengajar tersebut sudah masuk persidangan keenam. Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.