Kalau pun tidak Undang Undang Lalulintas pun bisa dijeratkan kepada pelaku tabrak lari di Garut tersebut.
"Dugaan pembunuhan bisa karena seharusnya di bawa ke rumah sakit ini malah dibuang ke sungai, sebelum dibuang bisa saja dibunuh terlebih dahulu," katanya.
Jadi unsur pembunuhan, pembunuhan berencana dan unsur pelanggaran Undang Undang Lalulintas yang menyebabkan orang kecelakaan dan meninggal dunia juga sudah terpenuhi.
"Jadi ini polisi harus segera mengungkap kasus ini hingga tuntas," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Yasin, Ucapkan Surat Ini Setiap Pagi, Mudah Dilakukan dan Dijamin Surga kata Ustadz Ali Jaber
Mencari Kemana mana
Deden, paman korban Salsabila menyebutkan usai kejadian itu keluarga terus berupaya mencari keberadaan Salsabila dan Hendi.
Keluarga sudah mencari kesana kemari tapi juga tidak ada hasil, hingga akhirnya tersiar kabar penemuan mayat di Cilacap dan Banyumas yang ciri cirinya identik dengan Handi dan Salsabila.
Pertama ditemukan mayat mengambang berjenis kelamin laki laki di sungai Serayu Kecamatan Rawalo Banyumas Jawa Tengah.
Saat itu juga keluarga langsung datang ke Banyumas dan mengecek mayat tersebut di Polresta Banyumas.