DESKJABAR - Korban tabrak lari di perbatasan Garut dan Nagreg Kabupaten Bandung, Hendi Saputra (18) dan Salsabila (14) sudah dikuburkan di tanah kelahirannya di Garut.
Dua sejoli, Hendi dan Salsabila ditemukan mengambang sudah menjadi mayat di Sungai Serayu di wilayah Cilacap dan di Wilayah Banyumas Jawa Tengah.
Handri dan Salsabila usai jadi korban tabrak lari di Garut pada Rabu 6 Desember 2021 lalu, dibawa oleh si penabrak dengan dalih akan dibawa ke Rumah Sakit, namun pada kenyataannya dibuang ke sungai.
Baca Juga: Misteri Anjing Pelacak Mengendus Kasus Pembunuhan di Subang, yang Dicari Sudah Lenyap Dibakar
Sekarang polisi sedang memburu pelaku tabrak lari di Garut yang menimpa Dua Sejoli tersebut.
Pelaku menggunakan minibus warna hitam, isuzu panther.
Keluarga sempat mengejar ke Rumah Sakit terdekat namun tidak juga kunjung ditemukan.
Pakar Hukum DR Heri Gunawan menyebut bahwa kasus Hendi Saputra dan Salsabila korban tabrak lari di Garut ini menjadi peristiwa yang identik pembunuhan.
Menurut Heri Gunawan, unsur pembunuhan sudah terpenuhi dan tentu saja ini harus segera ditangkap pelakunya.
Unsur pembunuhan pasal 338 KUHP sudah terpenuhi, kemudian kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana 340 KUHP bisa saja terjadi.